AJP Geram Terhadap Pekerja Asing di PT VDNI Enggan di Tes Urine

Sultrapedia.com – Pekerja asing di perusahan pemurnian biji nikel, PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) di kabarkan menolak untuk dilakukan di tes urine oleh tim BNNP Sultra. Hal itu kemudian menjadi sorotan beberapa pihak.

Sorotan itu disampaikan oleh, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) geram terhadap perusahaan yang tidak mau pekerja asingnya atau tenaga kerja asing (TKA) di tes urine.

Hal itu diketahuinya usia menerima keluhan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adaktif lainnya.

“Disampaikan, teman-taman dari BNNP Sultra saat masuk di PT VDNI dan yang ada karyawan Cina-nya mereka tidak mau di tes urine (Narkoba, red),” katanya, pada Senin (27/2/2023).

BACA JUGA :  KPU Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Empat Paslon Cagub-Cawagub Sultra

Menurutnya, hal ini tidak boleh lagi terjadi, karena BNNP Sultra dan kepolisian harus bekerjasama dengan perusahaan yang dimaksud.

Untuk itu, kata dia, perusahaan patut memahami bahwa pekerja asin tengah berada di Negara Indonesia, segala peraturan yang dibuat negara ini wajib dipatuhi oleh siapapun tanpa terkecuali.

Menurut dia lagi , seharusnya perusahaan juga mendukung langkah pemerintah dan aparat dalam meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pekerja asing.

“Perusahaan harus legowo, karena mereka (Pekerja asing, red) berada di wilayah NKRI bukan negara mereka, jadi mereka harus patuhi aturan yang ada, wajib hukumnya,” beber politisi Partai Golkar ini.

BACA JUGA :  Ringa Jhon Kantongi Rekomendasi Partai Hanura Maju Pilkada Muna

Dia juga menilai, jangan sampai para pekerja asing ini yang membawa barang haram itu dan mempengaruhi pekerja lokal.

Sehingga pekerja lokal ikut-ikutan menggunakan bahkan mau ikut mengedarkan karena tergiur upah.

Olehnya itu, ini bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan aparat tetapi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) khususnya di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans).

“Peran Dinas Nakertrans penting, karena mereka tahu masuk keluarnya pekerja asing. Kedepannya, bagaimana pekerja asing harus melalui tes urine dulu tidak boleh tidak. Indonesia sudah darurat narkoba, jika dibiarkan seperti ini, makan regenerasi negara ini akan hancur hanya karena obat-obatan terlarang,” pungkasnya