Sultrapedia.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi prosedur ekspor komoditas pertanian, disalah satu hotel di Kendari, pada Sabtu (11/2/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, turut menjadi narasumber Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Karantina Pertanian Kendari serta Bea Cukai Kendari.
Suwandi Andi selaku wakil ketua Kadin mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu menjadi yang terdepan dalam memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kendari.
“Karena itu, pihak kami terus berkomitmen untuk memajukan ekonomi masyarakat melalui UMKM yang mempunyai produk dalam bentuk ekspor baik lokal maupun internasional,” ujarnya
Selain itu dirinya menambahkan, bahwa melalui sinergi antara penyelenggara pemerintah, Kadin selalu mengawal produk lokal yang ada di Sulawesi Tenggara.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Luar Negeri (Disperindag), Muslimin M, menjelaskan bahwa pihaknya juga siap ikut mendorong seluruh produk lokal yang di kembangkan UMKM yang ada di Sultra
“Kami akan menjadi fasilitator bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspor barang keluar negeri,” jelasnya
Selain itu, pihaknya akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM yang ada di Sultra
“Dukungan yang kami diberikan berupa membantu pelaku usaha untuk menerbitkan surat keterangan asal yang nantinya akan digunakan saat di ekspor,”tutupnya