Sultrapedia.com – Sebuah mobil dinas Camat Wadaga alami kecelakaan di Jalan Poros Desa Mabodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, pada Rabu (15/2/2023).
Informasi yang dihimpun oleh media ini menyebutkan, bahwa diduga sopir dan penumpang pria dalam mobil tersebut dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras.
Kapolsek Kontunaga Ipda La Ode Alimusmin membenarkan, peristiwa kecelakaan tunggal mobil terbalik tersebut. Mobil itu merupakan kendaraan dinas Camat Wadaga.
“Benar. Kejadiannya sekitar pukul 21.15 WITA. Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Toyota Rush nomor polisi DT 138 R warna hitam,” kata Alimusmin dihubungi via ponselnya, Kamis (16/2/2023).
Dikatakannya mobil dinas itu dikemudikan oleh La Ode Baeli (32), warga Desa Wuna, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat.
“Di dalam ada penumpang mobil bernama Rano (20), La Ode Arwaha (45) yang merupakan Camat Wadaga dan Siti Salmiati (38),” jelasnya.
Sementara, kata dia, adapun kronologi kecelakaan tersebut. Awalnya mobil Toyota Rush DT 138 R warna hitam yang dikemudikan oleh La Ode Baeli bergerak dengan cepat dari arah Barat ke Timur.
Lanjut dia lagi, pada saat memasuki jalan menikung tempat di lokasi kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi, mobil tersebut berpapasan dengan sebuah kendaraan mobil dari arah berlawanan.
Sehingga, lanjut dia lagi, mobil yang dikemudikan oleh La Ode Baeli tersebut hilang kendali dan terjatuh di bahu jalan bagian kiri.
Akibatnya, lanjut dia lagi, salah seorang penumpang bernama Rano mengalami luka yang cukup serius sehingga harus dilarikan ke RSUD Raha untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Kesimpulan sementara kecelakaan terjadi karena lalainya pengemudi mobil Toyota Rush DT 138 R warna hitam pada saat memasuki jalan menikung karena bergerak dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati,” pungkasnya.