Sultrapedia.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) memberikan pilihan layanan fast track berupa pembuatan paspor sehari langsung jadi.
Dokumen perjalanan itu bisa dibuat sehari langsung jadi, biaya pembuatan paspor menjadi lebih mahal dibanding dengan permohonan pembuatan paspor biasa.
Jadi, jika jalur reguler membutuhkan waktu maksimal empat hari kerja, melalui jalur ekspres, dengan membayar tambahan Rp1 juta, paspor pun jadi dalam satu hari.
Hal itu disampaikan oleh Kepala seksi lalulintas (Kepseklantas) keimigrasian kelas 1 Kendari, Indra Gunawan Mansyur, menjelaskan, bahwa program tersebut sudah menjadi inovasi Direktur Jenderal (Dirjen) imigrasi dari pusat.
“Jadi program percepatan itu ada penambahan biayanya atau PBB jadi total Rp 1.350.000. pembayaran itu Rp ribu dan untuk password biasa 1. 650. 000 password elektronik jadi dihari yang sama,” ujarnya
Kata dia, Lanjut, jika pembuatan paspor percepatan tersebut bedominan ke pemberangkatan umroh yang sudah 99 persen, menggunakan pasport tersebut dan pendaftarannya seperti biasanya dan telah mengaturkan waktu yang telah ditentukan.
“Jadi yang kami perlukan itu KTP, Akte kelahiran, dan buku nika tapi kalau dia belum menikah bisa diganti dengan ijazah atau dan pelayanannya dimulai dari jam 08.00 sampai 11.00,” jelasnya
Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan, untuk pembayaran pembuatakan pasport percepatan tersebut tidak melalui kantor imigrasi, tetapi melalui bank, Kendari pos, resepsi, online, ATM dan lain sebagainya.