Sultrapedia.com – Warga RW 06 Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) keluhkan air kali yang dicemari limbah TPAS Puwatu.
Akibat pencemaran tersebut, air kali tersebut berubah warna yang sebelumnya jernih menjadi hitam dan mengeluarkan bau yang tak sedap.
Hal itu disebabkan adanya sumur lindih yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Puuwatu, Kecatamatan Puuwatu, Kota Kendari yang tidak berfungsi dengan baik.
Salah satu warga setempat, Rulid Alfian mengatakan, bahwa kondiai tersebut terjadi sudah 10 tahun lebih.
Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ini menegaskan, bahwa dirinya bersama warga setempat merasa tak nyaman atas perubahan warna air kali akibat pencemaran lingkungan.
“Air ini sudah lebih sepulu tahun warnanya hitam dan juga bau, dulu waktu tahun 2012 itu bersih banyak orang suka mandi, cuci baju dan cuci motor, semakin lama kelamaan berubah menjadi hitam dan bau,” ujarnya saat di wawancarai, Rabu 8 Februari 2023
Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan B3 DLHK Kota Kendari, Adi Jaya Purnama mengatakan, kerusakan pada sumur lindih yang ada di Puuwatu itu tidak bisa dipungkiri, hal itu dikarenakan adanya percampuran sampah yang selalu bertambah serta pasir, sehingga pihaknya perlu menganalisa sumur lindi tersebut.
“Memang kita tidak pungkiri, kalau macam pertama dan kolam terkahir kalau mau netral betul tidak. Kami tidak bisa menjamin itu,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, mesin yang digunakan dalam sumur lindih itu masih manual atau masih menggunakan alat tradisional.
“Jadi kita masih pake alat yang sederhana. Pasir, kerikil, arang, dan masing-masing pakai begitu, jadi resap saja di situ,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya masih membutuhkan anggaran, dikarenakan setiap tahun sampah berjumlah 169,8 ton perhari.
“Artinya kan ada beberapa jenis metode, ada metode kimia, biologis tapi kita masih melakukan metode biologis, ya karena harus kita bandingkan dengan volume sampah yang masuk,” pungkasnya.