Penolakan Penutupan Tambang Pasir, Ratusan Warga Nambo Gelar Aksi di DPRD Kota Kendari

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik foto : Andi Adhan

Sultrapedia.com – Ratusan warga Nambo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rabu 1 Februari 2023.

Kedatangan masih aksi itu terkait penolakan penutupan tambang pasir di Kecamatan Nambo.

Massa aksi itu diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Nambo merupakan aksi yang kesebelas kalinya.

Kendati demikian, pihaknya tetap konstisten atas kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya tambang pasir Nambo.

Dia juga menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi penutupan tambang pasir tersebut, namun DPRD juga mengeluarkan deskresi, sehingga siapapun masyarakat yang mempunyai lahan di aktifitas pertambangan itu berhak mengelolanya secara manual.

“Karena jujur saja, pemerintah kota pungut PAD di sana, ini yang menjadi nilai buat pemerintah kota sehingga kita juga harus memikirkan apa yang menjadi dampak masyarakat yang berada di sana,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kisah Perjalanan Husnia Rafastar menjadi Desainer Hebat di Bau-bau

Selanjutnya, Rajab menjelaskan, pemerintah kota telah menginisiasi menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah tambang pasir Nambo dengan melibatkan Forkopimda.

“Untuk mendapatkan titik temunya telah dipercayakan kepada Kapolres Kendari. Kita juga DPRD dukung itu, kebetulan DPRD juga ikut di dalamnya sebagai Forkopimda, sehingga pemerintah kota saat ini lagi menyusun revisi RTRW Nomor 12 tahun 2012,” beber Ketua AMPG Kota Kendari itu.

Dia juga menyebutkan, bahwa dalam peraturan daerah tidak ada aktifitas pertambangan di wilayah Nambo, sehingga aktivitas yang terjadi di sana bisa disebut ilegal.

“Tetap bayar PAD karena PAD itu retribusi, masalahnya bukan pajak ini, kalau aturan retribusi satu juta ke atas sudah harus dipungut retribusinya, makanya itulah yang di pungut di Nambo,” bebernya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan berapa lama perancangan revisi RT RW tersebut.

“Hal itu yang tidak bisa kita pastikan karena itu mereka yang rancang, habis itu di bawa ke DPRD,” tambahnya.

BACA JUGA :  Seorang Aktivis di Sultra Diserang OTK dengan Senjata Tajam, Diduga karena Masalah Demo Tambang

Dari pantauan media ini, usai mengelar aksi unjuk rasa di DPRD, masa aksi melanjutkan aksinya di Kantor Wali Kota Kendari.

Di Balai Kota, masa aksi diterima oleh Asisten 1 Kota Kendari, Amir Hasan.

Mantan Kasat Pol PP Kota Kendari ini mengatakan, persoalan ijin bukan di tangan pemerintah kota tetapi ada di pemerintah pusat.

“Ya, Alhamdulillah hari ini Kadis PUPR sudah berada di Jakarta untuk mengurus permasalahan itu, dan masyarakat Nambo meminta penjelasan karna mata pencaharian mereka yang ada di pasir Nambo itu, ” katanya.

Dia juga menyampaikan, untuk merubah RTRW tidak semudah apa yang di bayangkan. Sebab, yang berwewenang hanyalah pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah itu hanya mendorong ke sana meminta supaya RTRW ini di revisi, supaya masyarakat di sana bisa beraktifitas kembali, karna mereka itu sudah menutup usaha mereka selama 3 bulan,” pungkasnya.