Tim Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Sultra 2023-2028

Ketua Seleksi KPU Provinsi Sultra, Abdul Kadir (kanan) dan Tim Seleksi KPU Sultra, Jamhir (Kiri) saat jumpa persnya Jumat (11/2/2023). Foto : Andi Adhan

Sultrapedi.com – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 resmi dibuka selama 12 hari mulai tanggal 10 hingga 21 Februari 2023.

Ketua Seleksi KPU Provinsi Sultra, Abdul Kadir saat jumpa persnya Jumat (11/2/2023) mengatakan pendaftaran tersebut dibuka karena masa bakti anggota KPU Sultra yang saat ini menjabat bakal berakhir.

“Pengumuman awal pendaftaran yang dimulai 10 sampai 16 Februari, sedangkan pendaftaran tersebut dibuka dari awal pengumuman sejak 10 sampai 21 Februari 2023,” ujar Ketua Seleksi KPU Provinsi Sultra, Abdul Kadir.

BACA JUGA :  AJP-ASLI Sumbang 1 Unit Motor dan Sepeda, Meriahkan Senam Partai Golkar

Dijelaskannya, adapun berkas-berkas yang telah masuk pihaknya akan melakukan penelitian secara administratif.

“Misalnya domisilinya keterangan, berupa KTP Elektronik, yang kedua misalnya Ijazahnya,” jelas Kadir pada Jumat 10 Februari 2023.

Selanjutnya, Abdul Kadir juga menjelaskan, jika nanti para pendaftar terbilang banyak dan harus gugur secara tiba-tiba maka berpengaruh pada Ijazah.

Sehingga, lanjut dia lagi, para calon pendaftar diwajibkan melegalisir Ijazah dengan stempel basah.

“Jadi kapan bisa gugur itu bisa jadi Ijazahnya,” ujarnya.

Disebutkannya, apabila kuota pendaftaran tidak terpenuhi atau tidak mencukupi maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran dari 21 sampai 27 Februari 2027.

BACA JUGA :  KPU Muna Ingatkan Caleg Terpilih untuk Meyampaikan LHKPN

“Tetapi itu jika tidak terpenuhi,” ungkap Abdul Kadir.

Ditambahkannya, ketika usai melalui tahap penelitian maka akan masuk tahap penetapan pada tanggal 1 Maret 2023.

“Setelah itu masuk ke pengumuman siapa saja yang lolos,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Tim Seleksi KPU Sultra, Jamhir Safani jug menyampaikan bahwa pendaftaran tersebut juga dapat berlangsung ke Kompleks Kendari Town Square (K-toz) lantai dua di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

“Selain itu pendaftar dapat mengunduh halaman Siakba.kpu.go.id atau Online,” tutupnya.