Sulrrapedia.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari sebut Pasar Mentari Pelangi belum layak untuk di kelola.
Sekertaris Disperindag Kota Kendari, Jabar mengatakan, saat ini belum ada pengajuan dari persyaratan-persyaratan pihak yang memberikan izin surat mengelolah pasar tersebut.
Dari pengintaian, pihaknya menyebutkan, kondisi lapangan tersebut belum memenuhi persyaratan dari layaknya sebuah pasar.
“Karena kalau kondisi yang ada sekarang di lapangan, itu kalau menurut penilaian teknis nya kita tidak berbicara masalah bahan,” kata Jabar saat dijumpai pada Selasa 14 Maret 2023
Kata Jabar, Pasar tersebut baru memenuhi persyaratan dari luas lahan yang sudah ada didalam peraturan Kementrian Perdagangan (Kemendag) No 21 tahun 2021.
“Ada si yang dia penuhi seperti luasan tanahnya yang dia memenuhi, tapi fasilitas yang lainnya belum ya,” ungkapnya
Menurutnya, setiap pasar yang akan dibangun, pasti terlebih dahulu mengajukan perizinan terhadap pihak-pihak yang berwenang.
“Nah sekarang ini belum kita katakan iya atau tidak, karena perizinannya beliau itu memohon bantuan dari Wali Kota untuk diberikan izin. Dan sampai saat ini dokumen pengajuan belum ada sama kita,” jelas Jabar
Lebih lanjut, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi menurut peraturan Kemendag antara lain kantor pengelola, toilet, pos keamanan, ruang menyusui, pos hukum ulangnya, ruang peribadatan, sarana dan akses pemadam kebakaran, tempat parkiran harus layak, penampungan sampah sementara, pengelolaan air limbah, sarana air bersi, dan instalasi listrik.
“Makanya kemarin waktu kita turun lapangan melihat kondisi, tanpa melihat apa yang sudah penuhi yang lain, saya katakan belum bisa iya,” bebernya
Dia menambahkan, ketika pasar tersebut sudah memenuhi semua persyaratan yang ada dalam peraturan pemerintah sudah di penuhi.
Maka pihak Disperindang tidak ada kata tidak menyetujui melainkan akan memenuhi wewenang mereka agar pasar tersebut bisa langsung dikelolah.
“Kita juga ingin ada pasar artinya untuk memudahkan, karena tujuannya mulia kalau menurut saya, dia ingin menghindari pedagang kaki lima tumpa di trotoar yang mengganggu keteramanan kota ya,” tutupnya