Sultrapedia.com – Puluhan warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari mengelar demontrasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (1/2/2023).
Kedatangan mereka melakukan aksi, terkait permasalahan tanah seluas seluas 1.600 meter per segi yang tiba-tiba di gugat oleh orang lain tanpa pengetahuan ahli waris tanah.
Tanah yang dimaksut itu berada di Jalan Kolonel Abdul Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Permasalahannya tiba-tiba tanah kami digugat oleh orang lain. Pertamanya kami tidak mengetahui itu, nanti gelar perkara keluar putusan baru kita tau, kok kenapa keluar sertifikat di atas tanah milik kami. Kalau sertifikatnya itu 2001 sampai 2009. Sementara induk sertifikat yang terbit itu tidak ada di situ,” kata Muktar Sangkala mewakili masyarakat Kadia yang juga merupakan milik waris tanah tersebut.
“Kami kebingungan, kenapa tiba-tiba ada sertifikat di atas tanah itu, sementara kami pegang SKT tahun 1980 dan sudah puluhan tahun kami tinggal di situ,” tambahnya
Dia menyebutkan, bahwa tanah mereka sudah tempati secara turun temurun berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) Tahun 1980 yang dia pegang selaku ahli waris.
Dia juga mengaku, dirinya dan sekitar 30 kepala keluarga yang tinggal di tanah itu kemudian digusur secara sepihak pada 2016 tanpa ganti rugi.
“terus 2017, setahun setelah kita dieksekusi, mereka (BPN Kota Kendari) datang mau mengukur, saya diminta tanda tangan katanya mau pembuatan sertifikat induk di tanah itu,” terangnya.
Selain itu, dirinya dan warga mendatangi BNP Kendari minta untuk sembilan sertifikat di atas tanah itu dibatalkan, tetapi tidak pernah ada tanggapan sedikit pun.
“Kami kesana tidak pernah digubris sampai sekarang, sudah capek kami bolak-balik ke BPN Kendari, tapi sampai sekarang tidak ditanggapi, makanya kita datang di BPN Sultra untuk minta keadilan,” bebernya
Sementara itu, dalam aksi yang dilakukan puluhan warga itu diterima oleh Kabid Pengukuran, Lompo Halkam, dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan, Amrullah.
Dia mengatakan, bahwa apa yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti kepada pimpinan.
“Apa yang warga sampaikan akan kami tindak lanjuti kepada pimpinan, sesuai permintaan warga, kami akan melakukan klarifikasi ke BPN Kota Kendari,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah pihaknya nantinya akan mendengar kedua belah pihak BPN Kota Kendari dan warga.
“Untuk masalah ini kami akan mendengar keterangan kedua belah pihak (BPN Kota Kendari dan warga), nanti perwakilan warga bisa bersama-sama kami untuk melakukan pertemuan selanjutnya,” tutupnya