Sultrapedia.com – Kantor Wilaya (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bersih-bersih Rutan dan Lapas yang ada di Bumi Anoa.
Dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenkumham Sultra melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari TNI dan Polri beserta pihak dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59 pada Jumat 17 Maret 2023.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba menyampaikan, bahwa keterlibatan APH dalam penggeledahan tersebut merupakan bentuk keterbukaan Kemenkumham dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban jajaran Pemasyarakatan.
“Saya atas nama pimpinan di Kemenkumham Sultra, berterimakasih kepada seluruh APH yang bersinergi dengan kami,” kata Silvester dalam rilisnya
Lanjut, dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga bakal terus berkomitmen dalam mewujudkan Lapas dan Rutan dari pengedaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba
“Tujuan kita adalah untuk mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,”jelasnya
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut pihaknya tidak dapat menemukan barang-barang yang memebahayakan bagi keamanan dan ketertiban terhadap Lapas dan Rutan yang ada di Sultra
“Dari hasil penggeledahan seluruh Lapas/Rutan se-Sultra tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya. Permintaan saya untuk Lapas dan Rutan hati-hati terhadap narkoba, berikan pelayanan yang humanis,”ungkapnya
Disamping itu, dia menegaskan kepada jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaannya.