Oknum TNI di Kendari Diduga Melakukan Pemerkosaan Kepada Mahasiswi

Sultrapediacom – Seorang mahasiswi di universitas salah satu di Kendari berinisial LI (21) mengalami dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang oknum TNI yang bertugas di Denpom Kendari berinisial FA.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andre Darmawan sebagai kuasa hukum yang membantu korban dalam menangani kasus tersebut mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu BTN yang ada di daerah kecamatan Puuwatu, kota Kendari pada Senin 26 Juni 20223 lalu.

Dijelaskannya, awal mula pertemuan korban itu didasari oleh salah satu aplikasi Sosmed. Setelah dua Minggu berkenalan dan akrab keduanya mengadakan pertemuan untuk jalan-jalan. Dan korban kemudian dijemput oleh pelaku di sebuah indekosnya yang ada di Kendari.

“Korban dijemput oleh pelaku menggunakan mobil, dan setelah itu di perjalanan di bawalah ke salah satu rumah BTN yang berlokasi di Puuwatu yang merupakan BTN teman pelaku,”katanya

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Penipuan Penerbitan IUP, Oknum ASN di Dinas Kehutanan Dilaporkan ke Polda Sultra

Lalu kemudian pelaku diduga langsung membawa korban ke kamar dan langsung melakukan aksinya dengan memaksa korban untuk berhubungan intim. Saat melakukan aksinya itu, korban sempat melakukan perlawanan tetapi pelaku terus mendesak korban bahkan diduga melakukan pengancaman.

“Korban di bawa ke kamar dan memaksa korban berhubungan intim, dia diancam, ditekan. Setelah kejadian itu korban mengalami pendarahan bagian kelaminnya,” jelasnya

Akibatnya, korban merasa trauma dan kaget hingga takut tidak menceritakan keluarganya. Beberapa hari kemudian korban memberanikan diri untuk berbicara terhadap keluarga apa yang telah dilakukan oleh pelaku.

“Awalnya ketakutan, beberapa hari kemudian dia langsung cerita dengan orang tuanya,” terangnya.

Mendengar hal itu, keluarga korban menghubungi pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah dihubungi itu pelaku siap betanggungjawab dan akan menemui keluarga korban.

BACA JUGA :  Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswi di Kendari, Seorang Penambang di Kolut Dilaporkan PolisiĀ 

“Tetapi sampai Hari Sabtu pelaku tidak ada itikad baik untuk bertanggungjawab bahkan tidak muncul. Akhirnya keluarga korban menempuh upaya hukum dan melaporkan oknum TNI itu di Denpom agar segera di proses,” katanya

Sementara itu, media ini coba melakukan upaya konfirmasi atas peristiwa itu dengan cara ke Denpom. Saat ditemui salah seorang anggota Denpom Kendari tidak bisa memberikan keterangan karena bukan kewenangannya.

Sementara itu, Dandenpol saat dikonfirmasi Mayor Cpm Usamma mejelaskan, saat ini kasus tersebut sedang berjalan, setelah pihaknya menerima aduan dari korban.

“Proses berjalan dalam hal ini, setelah kita menerima pengaduan kami laksanakan proses penyelidikan, terkait benar atau tidak blm dapat dipastikan artinya ada diketahui setelah proses penyelidikan, dan kami tetap profesional tidak ada yang ditutupi, namun asas praduga tak bersalah kita kedepankan,” singkatnya