Sultrapediacom – Forum Pemuda Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (FP2LP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (28/7/2023).
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh FP2LP Sultra itu terkait duggaan pertambangan PT Babarina Putra Sulung (BPS) yang beroperasi di Pulau Laburoko Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka.
Kordinator Lapangan FP2LP Sultra Alkap Aprianto, dalam orasinya meminta kepada Polda Sultra untuk segera memeriksa PT Babarina Putra Sulung. Pasalnya, beroperasinya PT BPS di Pulau Laburoko diduga tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
“Hal itu memang tidak dibenarkan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” ujarnya
Menurutnya, bahwa PT Babarina Putra Sulung anggap ilegal. Karena sejak tahun 2010 silam, Pulau Laburoko pernah menjadi wilayah pertambangan.
Dimana sebelumnya ada perusahaan yang beroperasi yaitu PT Duta Indonesia. Namun dalam perjalanannya, sejak terbit UU No. 1 Tahun 2014 maka aktifitas PT Duta Indonesia telah berhenti karena melanggar aturan itu.
“Terkait dengan PT Babarina Putra Sulung, Perusahaan ini hadir dengan alibi melakukan reklamasi di wilayah eks PT Duta Indonesia. Namun faktanya, PT Babarina Putra Sulung melakukan galian, artinya mereka menambang,” jelasnya
Dijelaskannya, perusahaan itu juga saat ini masih melakukan aktifitas pertambangan tanpa legalitas yang jelas. Sebab, ia menilai bahwa Pulau Laburoko adalah wilayah yang tidak boleh di isi dengan pertambangan.
“Hingga sekarang, PT. Babarina Putra Sulung beroperasi. Fatalnya lagi, sudah sekian kali mereka pengapalan dengan menggunakan dokumen perusahaan lain yang memiliki Kuota RKAB. Juga sesuai investigasi yang kami lakukan, ada oknum yang kami duga sebagai aktor atas kejahatan ilegal mining tersebut, mereka adalah inisial HT dan HJ,” jelasnya
“Pada prinsipnya, negara ini tentu menjamin invetasi yang sehat dan patuh atas aturan. Harapan kami bahwa melihat kejahatan invetasi yang dilakukan oleh PT Babarian Putra Sulung sudah semestinya Polda Sultra menindak secara tegas perusahaan ini. Kami terus mengawal tindak lanjut dari aduan atau aksi yang kita gelar saat ini hingga kemudian dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” tambahnya