Seorang Pengendara Motor di Kendari Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan 

Sultrapediacom – Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan R. Soeprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 14:00 WITA.

Akibat peristiwa itu seorang pria bernama Arifuddin (55) meninggal dunia usai terlibat kecelakaan itu.

Kasatlantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengatakan, bahwa kecelakaan itu melibatkan antara pengedara roda dua dan empat yang terjadi jalan R. Soeprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari sekitar pukul 14:00 WITA.

“Iya betul, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil yang mengakibatkan pengendara sepeda motor bernama Arifuddin meninggal dunia di tempat,” ujar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

BACA JUGA :  Anggota Polresta Kendari Raih Medali Perak Kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup 2024

Dijelaskannya, awal mula kejadian itu, berawal saat sebuah minibus merek Toyota dengan nomor Polisi DT 1396 RE yang dikendarai oleh Hasdin (24) bergerak dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

“Mobil minibus yang dikendarai oleh Hasdin bergerak dari Arah Puuwatu menuju Mandonga. Sementara pengendara sepeda motor Polisi DT 6759 OH dikendarai oleh Arifuddin juga bergerak dari arah yang sama,” katanya

BACA JUGA :  AJP Geram Terhadap Pekerja Asing di PT VDNI Enggan di Tes Urine

Lebih lanjut, kata Muchsin, saat dilokasi pengemudi minibus berupaya mendahului sepeda motor. Setelah mendahului kemudian pengendara sepeda motor kehilangan kendali hingga menyerempet minibus sehingga terjadi kecelakaan.

“Akibatnya pengendara motor meninggal dunia di tempat,” jelasnya

Mendengar perihal tersebut, pihaknya kemudian melakukan olah TKP untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dai hasil penyelidikan korban meninggal dunia diduga memiliki riwayat sakit jantung. Saat ini korban sedang berada di Rumah sakit Bhayangkara,” pungkasnya