Soal Lahan, Kakak Tewas Ditangan Adik Kandung di Konawe 

Sultrapediacom – Pertikaian antara dua orang saudara kandung karena sengketa tanah warisan terjadi di desa Hudoa, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung maut.

Diketahui, perkelahian antara Lamadu (55) dengan adiknya Laba (48) terjadi pada hari Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 07.45.

Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar saat dihubungi via telepon membenarkan peristiwa tersebut.

Dimana, lanjut dia, awalnya pelaku hendak menuju ke lokasi tanahnya yang letaknya di Dusun III Desa Hudoa Kecaamtan Konawe, Kabupaten Konawe untuk melihat besi pembatas tanah.

BACA JUGA :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Kendari Ikut Melaksanakan Donor Darah

“Saat ke tanahnya pelaku sudah mendapat kakak korban berada di lokasi. Kemudian pelaku menanyakan kenapa berpindah batas tanah. Selanjutnya korban mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul pelaku hingga mengenai tangan kiri pelaku,” bebernya.

Lebih lanjut, tak terima dipukul oleh korban, pelaku yang saat itu membawa parang langsung memotong korban yang tak lain kakak kandungnya dan mengenai pada bagian pipi sebelah kiri, tangan bagian kanan dan kiri, bahu kiri dan paha bagian kiri.

BACA JUGA :  Wanita Asal Banjarmasin Ditangkap Polisi, Hendak Selundupkan Sabu 525 Kg di Kendari

Sementara masyarakat yang mengetahui itu langsung memanggil pihak kepolisian untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Korban dan Pelaku adalah merupakan adik kakak kandung. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna Proses hukum lebih lanjut. Sementara korban yang sudah tidak tertolong di bawa ke Rumah Sakit,” tutup