Sultrapedia.com – Anggota DPRD Kolaka berinisial SU (57) di temukan tewas di dalam kamar mandi di salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu 8 Oktober 2023.
AKP Fitrayadi Kasat Reskrim Polresta Kendari, menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi bermula saat seorang wanita berinisial E (38) yang saat ini sebagai saksi di panggil oleh korban SU untuk memijatnya.
“Saksi E ini berprofesi sebagai tukang pijat di panggil oleh korban di salah satu hotel yang ada di Kendari ,” ujar Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya pada Senin (9/10/2023.
Dijelaskannya, sekitar pukul 23.00 Wita, tukang pijat perempuan inisial E tiba di kamar Korban dan kemudian masuk. Sebelum di pija korban sempat berbincang dengan E.
Lebih lanjut, setelah selesai memijat korban kemudian kekamar mandi. Saat itu saksi E mendengar korban terjatuh di dalam kamar mandi pada saat bersih-bersih usai di pijat.
“Setelah melihat kondisi korban di kamar mandi sudah terjatuh di lantai, tukang pijat panggilan tersebut segera berlari memberitahukan kepada karyawan hotel,” ujarnya
Dia menambahakan, karyawan hotel yang mendegar itu kemudian menghubungi pihak Kepolisian.
“Anggota kami kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP korban merupakan serang anggota DPRD di Kabupanten Kolaka. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kematian korban,” bebernya
Ia juga menyebutkan, dari hasil iterogasi saksi E bahwa sudah berlangganan sejak tahun 2022 hingga saat ini.
“Dan ini yang ke 3 kalinya saksi E memijat korban di hotel yang berbeda,” katanya
Guna pemerikasaan lebih lanjut, pihak kepolisian membawa korban ke RS Bhayangkara.