RAGAM  

Atasi Macet, Dishub Kendari Terapkan One Way di Kawasan Kali Kadia

Sultrapediacom – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari menerapkan sistem satu arah (SSA) atau one way di jalan Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (3/9/2023).

Dari pantauan media ini, terlihat sejumlah petugas yang sedang berjaga di dua jalan tersebut yakni di Jalan Antero Hamra dan Jalan Kolonel Abd Hamid, sambil mengarahkan para pengguna jalan.

Saat ditemui di lokasi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kendari, Fredi Pridani mengatakan, bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan yang kerap kali terjadi di kota Kendari.

BACA JUGA :  Dekat Dengan Pasar, Disperindakop Kota Kendari Sebut Gangga Mart Tidak Memiliki Izin

“Kami meminimalisir terjadinya konflik pergerakan lalu lintas yang sering terjadi di beberapa simpang jalan ini,” ujarnya

Menurutnya, jika pemberlakuan dua arah antara beberapa titik simpang di jalan tersebut kerap kali mengakibatkan 32 titik konflik.

“Karena itu kita terapkan satu arah sehingga dia bisa tereduksi dan bisa mengurangi titik konflik,” katanya

Dia menyebutkan, penerapan satu arah ini sudah berlangsung selama dua hari yang nanti bakal terlaksana sampai satu minggu ke depannya.

BACA JUGA :  Diskominfo Jabar Diseminasi Aplikasi Sapawarga

“Karena kan ini hal yang baru jadi kita butuh kesabaran untuk kesadaran masyarakat dalam penerapan ini,”bebernya

Ia menambahkan, semoga masyarakat bisa memahami dengan adanya menerapkan pemberlakuan satu arah dijalan tersebut.

Saat ini, pihaknya belum menemui protes dari masyarakat terkait penerapan satu arah jalan. Namun masih banyak para pengguna jalan yang lalai akan adanya rambu-rambu yang telah dipasang oleh petugas.

“Karena ini kan masih awal-awalnya mungkin, jadi mereka belum terbiasa,” tutupnya