Amdal Tak bisa Ditunjukkan, Warga Desa Torobulu Kembali Menolak PT WIN Menambang Di pemukiman

Sultrapediacom – Mediasi polemik aktifitas penambangan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di area pemukiman Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali di lakukan pada Kamis (26/10/2023).

Dalam mediasi yang dilakukan itu dihadiri oleh masyarakat penolak PT WIN serta pemerintah baik dari desa dan camat bersama pihak stackholder lainnya.

Tetapi dalam mediasi itu tak ada titik terang hingga masyarakat penolak PT WIN tetap menolak adanya aktivitas penambangan di pemukiman.

Pasalnya pihak PT WIN diduga tidak mempunyai Analisis dampak lingkungan atau AMDAL. Hal itu dibuktikan saat melakukan mediasi perusahaan tersebut tidak dapat menunjukan adanya Amdal atas berlangsungnya aktivitas penambangannya.

Idam selaku warga desa torobulu mengatakan, sampai hari ini pihaknya akan terus menolak adanya aktivitas pertambangan PT WIN di Pemukiman warga. Hal itu karena perusahan tersebut tidak dapat menujukan amdalanya.

BACA JUGA :  Bakamla Sultra Dinilai Membingungkan, Tahan Tongkang Namun Dilepas Kembali Setelah ada Negosiasi

“Tadi kita sudah melakukan mediasi. Tetapi dalam mediasi itu perusahan tersebut tidak dapat menunjukan Amdalnya baik secara teknis atau lainya sehinga kami akan tetap melakukan penolakan terhadap aktivitas PT WIN di pemikiman warga,” katanya usai melakukan mediasi.

Dia menyebutkan, menurut alasan PT WIN tetap melakukan penambangan itu berdasarakan rekomendasi dari Bupati Konsel bahawa PT WIN harus menambang di pemukiman dengan jarak 5 meter dari jalan. Padahal seharusnya rekomendasi itu terlebih dahulu di ajukan ke pemerintah pusat.

“Yang menjadi dasar perusahaan tetap menambang itu karena berdasarakan tekomendasi Pemerintah. Tetapi kami menolak keras bahawa itu merupakan izin. Dan sebenarnya rekomendasi itu harus di ajukan ke pusat,” Bebernya

BACA JUGA :  Dokumen Tak Lengkap, Bakamla Amankan Kapal Tongkang Bermuatan Ore di Perairan Sultra

Dia juga menyamapaikan, bahawa pihaknya tidak sedikitpun menolak adanya investasi. Tetapi apa yang di lakukan oleh PT WIN tidaklah di benarkan karena sudah melanggar aturan yang ada dengan menambang di pemukiman.

“Kami sebenarnya tidak permasalahakan investasi di desa kami. Kami hanya sesalakan menambang di lemukiman warga yang terntu samgat merugikan kami dari segi keselamatan dan kseshatan,” bebernya

Untuk itu, dia meminta kepada Presiden Jokowi, Polri dan panglima TNI segera mengantensi adanya kejadian tersebut, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

182 views