RAGAM  

Ratusan Sopir Geruduk Kantor DPRD Sultra, Minta Perlakuan Adil dalam Retase Muatan

Sultrapediacom- Ratusan sopir yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa 17 Oktober 2023.

Dari pantauan media ini, ratusan sopir truk itu menyampaikan keluhannya saat berada di lapangan.

Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jamil mengatakan bahwa ada beberapa kendala di lapangan yang pihaknya sampaikan yaitu retase muatan sebanyak 8 Ton.

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 Ton,” ujarnya saat ditemui dilokasi.

Menurut pihaknya, dengan pemberlakuan pembatasan muatan tersebut tentu banyak sopir yang merasa sangat dirugikan.

BACA JUGA :  Dituduh Jual Tanah Negara, Ini Kata Kades Torobulu

“oalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.

Selain pembatas muatan, ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Untuk itu, dia berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

BACA JUGA :  Mumtaz Festival dan Temu Bisnis OPOP Digelar 18 Agustus Perjalanan Lima Tahun Bangun Ekonomi Umat

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 (Dua Belas) ton muatan,” tutupnya.

Sementara itu sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan agar sopir truk tetap berjalan sebagai mana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat pada Senin 23 Agustus 2023.

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri.