RAGAM  

Dorong Keterbukaan Informasi, KI Sultra Bakal Berikan Penghargaan Kepada Badan Publik

Sultrapedia.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memberikan award atau penghargaan kepada badan publik yang mendorong keterbukaan informasi di Bumi Anoa.

Award tersebut merupakan hasil evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi badan publik di tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Sukriyaman Suwardi menjelaskan, awarding tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah menerapkan dan mendorong keterbukaan informasi.

“Proses telah kita mulai sejak bulan Juni mulai dari tahap sosialisasi, pengisian kuisioner, visitasi, hingga presentasi. Sampailah pada tahap awarding,”ujar pria yang populer dengan sapaan Uki, Senin 20 November 2023.

BACA JUGA :  Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Bawa Sabu 645 Gram di Bandara Haluoleo

Kata dia, bahwa evaluasi dan monitoring dilakukan melalui aplikasi eletronik Monev dengan tiga kategori badan publik, yaitu lingkup OPD provinsi, lingkup kabupaten/kota, dan lingkup penyelenggara Pemilu.

“Kegiatan akan kami gelar awal bulan Desember, untuk tanggal kami akan segera konsultasikan dulu ke Komisi Informasi pusat, dalam waktu dekat,” bebernya

BACA JUGA :  2.174 Pesantren di Jabar Ikut Pelatihan dan Magang Program OPOP 2023

Uki juga menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan agenda award tersebut ke Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, untuk kesediaan waktu menghadiri dan menerima kunjungan Komisi Informasi pusat.

“Ini konsultasi kita yang ke-2, setelah sebelumnya sudah kami menghadap untuk dukungan anggaran kegiatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda),” tambahnya.

“Alhamdulilah, Pak Pj gubernur menyambut baik, sebagaimana salah satu visi belaiu yaitu transparansi dalam pelayanan publik dan salah satunya informasi publik,” pungkas Uki.