Kerajaan Mornene Kunjungi Kejati Sultra, Terkait Permasalahan Tambang di Bombana 

Sultrapedia.com – Rombongan Kerajaan Mornene Keuwia Rumbia Bombana kunjungi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (14/11/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Rombongan Kerajaan Mornene didampingi pengurus DPD KNPI Sultra, Bram Barakatino, dan Dewan Pembina AP2, Hasanuddin Kansi.

Juru Bicara Kerajaan Mornene Keuwia Rumbia, Anugrah menjelaskan, bahwa kedatangan mereka untuk silaturahmi bersama pihak Kejati Sultra. Selain itu juga untuk menyampaikan beberapa aspirasi, khususnya aspirasi yang terjadi Desa Saubangka.

“Kami bersilaturahmi dengan Kejati Sultra sekalian konsultasi penegakan hukum masalah beberapa perusahaan tambang yang berada di kabupaten Bombana khususnya di Desa Wumuubangka yaitu PT Panca Logam Makmur (PLM) yang masih melakukan aktivitas pertambangan,” ungkapnya.

Pasalnya, pihaknya menilai bahwa aktivitas pertambangan PT PLM dinilai sangat merugikan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang di Kabaena, Diduga Penyebab Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga

“Bukan mendapatkan dampak positif dari aktivitas penambangan tersebut malah terkena debu dan polusi,” katanya

Lebih lanjut, kata dia, beroperasi perusahaan tambang emas PT Panca Logam Makmur (PLM) yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal mining.

“Itu bisa dibuktikan dengan sudah jadi tersangka direkturnya (PT PLM) Hijiriyanto, dan komisarisnya masuk DPO,” kata Anugrah.

Untuk itu, pihaknya mendukung penuh langkah penegakkan hukum yang selama ini telah dilakukan Kejati Sultra dengan baik.

“Alhamdulillah respon beliau (Kajati Sultra) juga sangat baik. Beliau juga mengatakan akan mengatensi masalah hukum yang terjadi. Barang yang salah tentu bakal ditindaki kata beliau,” bebernya

BACA JUGA :  Jetty yang Digunakan PT ACM Merupakan Milik PT KNN Mempunyai Izin Lengkap 

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPD KNPI Sultra Bram Barakatino menyampaikan, bahwa kunjungan ke Kejati Sultra bukan untuk membangun mosi tidak percaya kepada pihak kepolisian.

“Jadi bulan kemarin itu kami sudah bertandang ke Polda Sultra, kami sudah tanya kenapa Dirketur Utama PT PLM bisa jadi tersangka ilegal mining, tapi Kepala Teknik Tambangnya masih bebas,” katanya.

Bram mengatakan, seusai Dirut PT PLM jadi tersangka, diduga kuat KTT-nya masih melakukan aktivitas produksi dan sempat memimpin beberapa kontraktor untuk melakukan penambangan.

“Maka dari itu harapan kami kepada Kejati Sultra ketika pelimpahan berkas dapat diproteksi terlebih dahulu karena tidak ideal KTT-nya tidak ikut diproses,” pungkasnya