HUKUM  

Polresta Kendari Dibanjiri Karangan Bunga dari Elemen Masyarakat Sebagai Bentuk Apresiasi Ungkap Pelaku Pembunuhan

Sultrapedia.com – Puluhan karangan bunga berisi ucapan selamat dari berbagai elemen Masyarakat tampak berjejer di halaman Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari pada Senin (13/11/2023)

Rangkaian bunga itu juga sebagai bentuk penghargaan serta ucapan terima kasih pada Polresta Kendari dalam menyebarkan kasus yang menjadi perhatian publik yakni pengeroyokan di jalan Sao-sao Kota kendari beberapa waktu lalu hingga korban meninggal dunia.

Dalam tulisan karangan buka itu terlihat tulisan dari warga mandonga mengucapkan selamat kepada bapak Kapolresta kendari atas pengungkpan kasus pembunuhan di jalan sao-sao.

Begitupun juga dengan karangan bunga lainnya dengan tulisan memberikan selamat dan apresiasi terhadap kapolresta.

Kepolresta Kendari Kobes Pol Muhamad Eka Faturahman mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat kota Kendari yang telah membantu mengungkap kasus tersebut sehingga pelaku bisa di proses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Pria di Kendari Diamankan Polisi, Usai Bakar Rumah Adik Kandungnya

“Kami atas nama Polresta Kendari menyampaikan terima kasih juga kepada seluruh Masyarakat atas dukungannya. Karena dalam pengungkapan ini kami tidak sendiri, namun juga berkat bantuan warga Masyarakat yang selalu proaktif dalam ikut menjaga kondusifitas,” kata Eka saat dikonfitmasi kepada media ini.

Disamping itu, Ia mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk bersama sama menciptakan keamanan di Kota Kendari agar lebih Kondusif aman dan nyaman, karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama.

Dia menyebut soal respon cepat dalam menanggapi laporan dan keluhan Masyarakat sudah menjadi tugas pokok kepolisian.

“Kami sangat mengatensi terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini, dan kami menghimbau masyarakat agar jangan segan-segan melaporkan kepada kami apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” pungkasnya

Sebelumnya diketahui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengamankan dua pelaku penganiayaan seorang juru parkir bernama Fatir (18), di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat 03 November 2023 dini hari, pukul 03.00 Wita.

BACA JUGA :  Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan di Kecamatan Kambu Kendari

Dua pelaku masing-masing bernama Ilham (17) dan Gunawan (17) yang merupakan pelaku utama, diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di kediaman mereka

Kejadian bermula ketika ke dua pelaku datang ke sekitar Sekolah Teknik Menengah (STM) untuk menemui temannya.

Namun di tempat tersebut nihil akhirnya dia bergerak ke tempat lain, dia melihat ada dua orang menghitung uang, dan didatangi, dimintai oleh pelaku

Karena mendapat perlawanan dan tak diberi uang tersebut oleh korban, pelaku kemudian menikam dada sebelah kanan dan melanjutkan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan sebuah palu.

Karena menerima lika tusuk di dada dan pukulan palu di kepala, menyebabkan korban meninghal dunia