Polresta Kendari Didesak Tangkap Pelaku Penikaman di Rumah Makan

Sultrapedia.com – Kepolisan Resor Kota (Polresta) Kendari didesak segera menangkap para pelaku penikaman seorang pria berinisial FR (23) hingga meninggal dunia.

Peristiwa pemganiyaan itu terjadi di Rumah Makan (RM) Doa Ibu 3, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (19/12/2023).

“Kami minta polisi dalam hal ini Polresta Kendari bisa segera menangkap para pelaku (penikaman),” kata ayah FR, Yoskar John (55), Kamis (21/12/2023).

Menurut Yoskar, dengan adanya bukti rekaman CCTV peristiwa penikaman tersebut, polisi bisa segera menangkap para pelaku. Ia mengatakan para pelaku terekam jelas sedang melakukan penganiayaan terhadap korban.

BACA JUGA :  Jadi Korban Mafia Tanah, Puluhan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di BPN Sultra 

“Ada bukti CCTV yang beredar, saya kira itu sangat bisa dan cepat pelaku-pelaku ini ditangkap. Wajahnya jelas terekam CCTV,” ujarnya.

Terlebih, Yoskar mengatakan informasi yang beredar adanya satu pelaku yang sudah diamankan polisi. Ia mengatakan polisi bisa lebih mudah lagi mengidentifikasi pelaku lain.

“Kalau benar sudah ada yang ditangkap, ya saya kira polisi tinggal tunggu apa lagi. Ada juga bukti rekaman CCTV,” bebernya.

Dia berharap besar kepada polisi agar bisa segera menangkap para pelaku. Ia meminta para pelaku bisa ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Meringkus 3 Pelaku Pencurian Kios Warga di Kendari

“Ya, kami dari keluarga besar korban sangat berharap kepada polisi khususnya Polresta Kendari, bapak Kapolresta yang baru ini bisa segera menangkap para pelaku,” ungkapnya.

Dia juga meminta agar pemilik rumah makan tempat korban dianiaya para pelaku ikut diperiksa. Sebab, dari rekaman CCTV yang beredar, diduga ada keterlibatan dalam penganiayaan.

“Kami juga minta pemilik rumah makan dan karyawannya itu diperiksa. Kalau memang mereka terbukti terlibat, kami minta mereka juga ditangkap dan diproses hukum,” bebernya.