Sultrapedia.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari megamankan sebuah minibus bermuatan Jergen berisikan bahan bakar minyak (BBM) Jenis Pertalite.
Dalam mobil minibus tersebut terdapat belasan jergen yang berisi BBM jenis Pertalite di jalan R. Soeprapto, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Selasa 23 Januari 2024
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya mengatakan, temuan BBM itu saat pihaknya hendak melintasi di jalan Soeprapto. Kemudian menemukan satu unit kendaraan Mini Bus yang terlihat mencurigakan memiliki beban sangat berat.
“Sehingga Personel memberihentikan kendaraan tersebut,” katanya
Setelah diberhentikan lalu dilakukan pemerikasaan dan didapati dalam mobil itu ditemukan belasan jergen yang berisikan BBM Jenis Pertalite dengan tidak memiliki izin yang sah.
“Saat kendaraan tersebut berhenti dan di lakukan pemeriksaan muatan sehingga di temukan sedang memuat belasan jergen yang berisikan BBM Jenis Pertalite dengan tidak memiliki izin yang sah,” katanya
Setelah itu, mobil dan pengemudi berserta barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke mako polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih kanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku yang penyediaan dan pendistribusiannya di berikan penugasan oleh Pemerintah.
“Berdasarkan keterangan tersangka dan Saksi, sebelumnya Tersangka melakukan pengisian di salah satu SPBU di Kota Kendari dan akan di bawa ke Konawe Utara,”tutupnya.
Reporter : Iba