Sultrapedia.com – Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terletak di Jalan Made Sabara, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, di rampok pada Selasa (2/12/2023). Perampokan itu berhasil di gagalkan oleh Security perumahan pengadilan Sultra bernama Rommy.
Rommy menjelaskan aawalnya pukul 10:00 wita, drinya mengantikan posisi rekannya untuk menjaga Rujab yang dalam keadaan kosong tersebut.
“Saya ganti sip dengan rekanku. Kemudian saya parikirkan motorku depan rumahnya pak wakil setelah itu saya cek rumah Pak ketua yang dimana pagar dalam keadaan terkunci,” ujarnya.
Setelah itu, Rommy melihat pintu bagian belakang dalam keadaan terbuka dan kemudian masuk.
Stelah masuk ke dalam rumah, ia melihat dua pria. Saat itu, Rommy langsung di ancam menggunakan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Tiba-tiba salah satu pelaku itu langsung mengayunkan parang sebanyak dua kali kearahnya. Tapi saya berhasil menghindar,” katanya.
Rommy pun ke luar dari rumah tersebut dan meminta pertolongan. Namun, kedua pria tak dikenal itu langsung bergegas melarikan diri.
Saat ditanya barang mewah yang di bawa kabur, dirimya belum bisa mengetahui dan menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.
Pantauan media ini, sejumlah petugas kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersebut.