Sultrapedia.com – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Umar Bonte hadiri panggilan Bawaslu kota Kendari pada Rabu (28/2/2024) pagi.
Bawaslu memeriksa Umar Bonte terkait laporan dari masyarakat yang diduga membagikan minyak goreng saat masa kampanye.
Daripantauan media ini di Kantor Bawaslu Umar Bonte tiba dengan menggunakan jaket hitam dan menggunakan kacamata. Dan langsung diperiksa untuk dimintai keterangannya.
Komisioner Bawaslu Kota Kendari, Nur Imam saat dikonfirmasi awak media membenarkan pemanggilan terhadap Umar Bonte.
“Yang bersangkutan diundang untuk mengklarifikasi tentang pembagian minyak goreng saat kampanye,” ujar pada Selasa (27/2/2024) Malam.
Meski dengan adanya laporan itu, lanjut Nur Iman, pihaknya belum bisa dipastikan kebenaran tersebut karena mash harus ditelusuri lebih dulu.
“Makanya, kami mengundang yang bersangkutan untuk minta klarifikasi terkait laporan dari masyarakat,” ungkapnya
Bahkan, pihaknya juga telah memanggil saksi-saksi yang disebutkan dalam laporan untuk keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan Umar Bonte masih dilakukan pemerikasaan oleh Bawaslu.