RAGAM  

DPMPTSP Sultra Terima Kunjungan Kerja Dalam Negeri Setjen Wantannas RI, Ini Yang Dibahas

Sultrapedia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI, pada Kamis (29/2/2024).

Kedatangan Ketua TIm KKDN Setjen Wantannas RI Laksda TNI Arsyad Abdullah, disambut langsung oleh Kadis PTSP Sultra Parinringi. Penyambutan usai dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang rapat DPMPTSP Sultra.

Dalam kunjungan itu, membahas tentang potensi investasi nikel, perikanan, pariwisata, pertanian dan perkebunan yang berada di wilayah Sultra.

Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengatakan bahwa tujuan melakukan kunjugan guna meninjau langsung objek -objek yang berada di lapangan dan mengecek khususnya objek Proyek Strategis Nasional.

“Di Sulawesi Tenggara ini terdapat beberapa Proyek Strategis Nasional ada enam sampai tujuh ,kemarin kami mengambil dua sampel yaitu Bendungan Ameroro Dan PT VDNI,”ujar kepada media ini.

BACA JUGA :  Calon Paskibraka Sultra Mulai Jalani Pemusatan Latihan di Kendari

Bahkan, pihaknya meninjau Bendungan Ameroro, yang berada di kabupaten Konawe, dimana terdapat beberapa yang menjadi sedikit kendala dan nantinya kami akan sampaikan ke Presiden.

“Sedikit kendala terkait pembebasan lahan di Bendungan Ameroro nanti akan kami sampaikan saran kepada Bapak Presiden dan kami akan sarankan juga ke Menteri ATR/BPN,”jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga lakukan tinjauan dan pengecekan di PT VDNI yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Gunernur Sultra informasi kendala pajak perusahaan tersebut dan informasi yang telah beredar di Media.

“Kami langsung mengecek di PT VDNI dan informasi yang kami dapatkan masih simpang siur, tetapi tetap akan sampaikan ke Bapak Presiden,”ungkapnya

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Dapat Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Sementara itu, Kadis PMPTSP Parinringi menambahkan, pihaknya menyampaikan saran yang menjadi kendala dalam percepatan investasi di daerah.

“Contoh yang menjadi kendala waktu dalam percepatan investasi di daerah yaitu berubahnya pengurusan izin bagi para investor, yang tadinya mereka berurusan di dinas daerah sekarang mereka harus berurusan di Kementerian Pusat,”ucapnya.

“Tapi saya dan ketua tim Kkdn Stejen Wantanas sudah berkoordinasi untuk kendala waktu percepatan investasi untuk di sarankan ke Bapak Presiden agar dapat inovasi dan formulasi baru menunjang percepatan investasi di daerah khususnya di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya