Sultrapedia.com – Seorang wanita berinisial IAM (21) warga Desa Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, ditembak oleh oknum Polisi pada Kamis, 1 Februari 2024 sekitar pukul 03.30 WITA.
Peristiwa penembakan oleh oknum polisi itu dibenarkan oleh Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi saat di konfirmasi pada Jumat 2 Februari 2024.
“Kalau pelaku, benar anggota Polres Koltim,” katanya, Jumat (02/01/24).
Prostiwa penembakan itu terjadi di Kendari atau di wilayah hukum Polresta Kendari.
Yudhi belum bisa memberi keterangan lengkap terkait inisial pelaku penembakan dan korban serta kornologinya, sebab pelaku saat ini sedang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
“TKP di (wilayah hukum) Polresta Kendari, untuk tersangka anggota lagi diperiksa Propam jadi belum dapat info jalan kejadian pasti karena mash diambil keterangan di polda,”ungkapnya
Dilanjutkannnya, berdasarkan Informasi, pelaku penembakan bertugas di Sabhara Polres Koltim. Sedangkan wanita yang menjadi korban penembakan adalah rekannya sendiri.
Saat kejadian, korban dan pelaku berada di sebuah kamar yang ada di Kota Kendari. Tiba-tiba, pelaku bercanda dan memainkan senpi milik Brigadir Y serta menodongkan ke kepala korban.
Saat itu, korban berusaha mengingatkan pelaku sebab di dalam senpi itu masih ada peluru. Namun pelaku berdalih bahwa tidak ada peluru di dalamnya.
Diduga mabuk, pelaku justru menarik pelatuk hingga sebuah peluru sandar di dada korban.
Saat ini, wanita asal Desa Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka itu tengah menjalani perawatan di RSU Bahteramas. Sedangkan pelaku diperiksa Propam Polda Sultra.