Sultrapedia.com – Seorang aktivis bernama Laode Rifat diamankan saat kunjungan kerja (Kunker) Wakil Presiden RI Maruf Amin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (20/3/2024).
Dia diamankan bermula saat melakukan aksi unjuk rasa bersama tiga rekannnya di depan Hotel Claro jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari yang merupakan Area Ring III.
“Aksi tiga orang dari Aliansi JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional) dipimpin oleh Rimon Fatrah alias Laode Rifat yang terlibat melakukan aksi unjuk rasa sambil teriak-teriak dengan menggunakan pengeras suara (Megaphone) di Hotel Claro,”ujar Kepala Penerangan Korem 143 Haluoleo Kendari, Lettu Inf Rusmin pada Jumat (22/3/2024).
Dijelaskannnya, bahwa saat itu mereka menyuarak pengaduan tindak pidana korupsi pembangunan tugu Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin Muhamad Said Kota Kendari.
Setelaha itu, Tim pengamanan Ring II dan Ring III langsung bertindak dengan memberikan teguran atau peringatan hingga 3 kali kepada Rimon Fatrah alias Laode laode Rifat dan rekan rekannya agar menghentikan riak-riak kecil agar tidak sampai menjadi gelombang yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas dan mengganggu Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Kota Kendari.
Namun Rimon Fatrah alias Laode laode Rifat dan rekan-rekannya tidak mengindahkan teguran tersebut dan tetap melakukan orasinya.
“Menurut keterangan para tim pengamanan aksi Rimon Fatrah alias Laode laode Rifat sempat diredam namun justru memanggil 10 orang rekannya untuk kembali ke depan Hotel Claro Kota Kendari untuk melakukan aksi selanjutnya, namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Tim pengamanan Ring II dan Ring III di depan Hotel Claro,” bebernya
Dalam aksi tersebut Rimon Fatrah dan rekan rekannya berhasil diamankan oleh tim pengamanan Ring II dan Ring III dengan alat pendukung aksi satu buah pengeras suara atau megaphone
“selanjutnya Rimon Fatrah alias Laode Rifat diserahkan ke pihak Polsek Mandonga,” terangnya
Dia menambahkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Rimon Fatrah dan rekan-rekannya sebelumnya di lakukan di Kejaksaan Tinggi Sultra setelah itu melanjutkan aksinya di depan Hotel Claro.