Sultrapedia.com – Seorang ayah diduga tega menyetubuhi anak kandung hingga hamil 6 bulan di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini pelaku tengah dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Nursalam Moga saat di konfirmasi media ini membenarkan kejadian itu.
“Iya benar, seorang ayah berinisial BI (40) telah menghamili anak kandungnya yang masih dibawah umur,” unar Nursalam Moga, Kamis (18/4/2024) malam.
Dijelaskannya, elaku telah menyetubuhi anaknya kamdungnya berkali-kali. Terhitung sejak tahun 2023 lalu.
“Dari tahun 2023 lalu dia (pelaku) setubuhi anaknya, hingga hamil 6 bulan,” jelasnya.
Kejadian tersebut baru diketahui setelah Ibu korban bernama E (34), melaporkan aksi bejat suaminya ke Polsek Bondoala. Ternyata, Mawar selama ini tidak mendapat pengawasan dari ibunya karena pisah rumah.
“Ibu dan ayahnya Mawar ini sering berkelahi. Jadi bapaknya suka bawa korban ke Bondoala untuk tinggal bersama,” ungkap Nursalam.
Nursalam mengaku, korab sering mendapat ancaman jika tidak menuruti hawa nafsu ayahnya.
“Pelaku mengancam akan membunuh Mawar jika berani melapor dan melakukan perlawanan,” ujarnya.
Parahnya lagi, pelaku menyetubuhi anaknya dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk.
“Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, nanti setelah ditangkap kami kabari perkembangannya,” tutup Nursalam.