DPO Kasus Pembunuhan di Konut Menyerahkan Diri ke Polisi

Andi Bakri (39) (Baju merah) pelaku pembunuhan di Konawe Utara (Konut) akhirnya diri ke Polres, pada Jumat (26/4/2024) malam.

Sultrapedia.com – Pelaku pembunuhan di Konawe Utara (Konut) akhirnya menyerahkan diri ke Polres, pada Jumat (26/4/2024) malam.

Hal itu benarka oleh Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Patria Wanda Sigit saat di konfirmasi media ini.

“Iya benar, pelaku telah menyerahkan diri ke polisi usai ditetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Cabuli Murid, Oknum Guru di Wowonii Barat Ditangkap Polisi

Dijelaskannya, pelaku melarikan diri terhitung sejak Kamis 20 April 2024 lalu. Selama enam hari itu polisi berupaya melakukan pencarian. Namun belum menemukan letak persembunyian pelaku hingga akhirnya menyerahkan diri.

“Terpenting pelaku koperatif mau menyerahkan diri ke polisi,” tuturnya.

Dia menambahkan, pria yang DPO yakni Andi Bakri (39). Dia menjadi buron polisi karena telah melarikan diri seusai melakukan pembunuhan dengan cara menebas rekannya H (30), hingga tewas beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Pakai Bahan Peledak Saat Tangkap Ikan Perairan Desa Bajo Indah, Seorang Nelayan Asal Soropia Ditangkap Polisi

“Dengan ditangkapnya Andi Bakri, maka status DPO dicabut, dan pelaku akan menjalani seusai proses hukum yang ada,” tegas Iptu Patria.