Sultrapedia.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dalam melakukan pemggusuran dan membongkar lapak pedagang UMKM di kawasan eks MTQ tuai sorotan, pada Kamis (25/4/2024).
Sorootan itu, datang dari Kepala Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andriansyah Husen. Dia memgatakan bahwa Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dinilai ‘gila urusan’.
Bahkan, menurut dia, Pj Wali Kota Kendari salah kamar. Pasalnya, kawasan eks MTQ merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tak memiliki kewenangan untuk mengurusi kawasan tersebut.
“Lucuh dan aneh ini Pak Pj Wali Kota Kendari. Kesannya seperti gila urusan. Kok dia ngotot membongkar lapak pedagang di kawasan eks. MTQ, itu kan asset milik Pemprov. Sementara yang punya asset tak mempersoalkan keberadaan para pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang mereka,” ujar aktivis yang populer dengan sapaan Binggo itu, Kamis 25 April 2024.
Mantan Sekjen Sylfa Indonesia itu menegaskan kepada Pemkot Kendari agar fokus mengurus sejumlah persoalan yang menjadi kewenangannya, ketimbang melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak pedagang.
“Daripada memaksakan untuk membongkar lapak pedagang, mendingan Pak Pj Wali Kota Kendari segera menyelesaikan utang Pemkot kepada pihak ketiga, dan segera membayarkan honor RT/RW, yang kabarnya sudah empat bulan belum dibayarkan,” bebernya
Menurut dia, keberadaan para pedagang di kawasan eks MTQ sudah berlangsung lama, dan selama ini pihak Pemprov Sultra selaku pemilik asset tak pernah mempersoalkan hal tersebut.
Kendati demikian, Binggo mendukung langkah Pemprov Sultra melakukan penataan kawasan eks MTQ tanpa mengorbankan para pedagang.
“Kalau mau ditata (eks MTQ), yah itu lebih baik. Tapi, para pelaku UMKM ini harus tetap diperhatikan. Mungkin bisa dibuatkan kawasan khusus yang terpusat,” pungkasnya