HUKUM  

Jatuh Sakit Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Dirkrimsus Polda Sultra Tak Beri Penangguhan Penahanan kepada Wahidin

Sultrapedia.com – Seorang warga Desa Tiraosu, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Wahidin yang tengah ditahan di Mapolda Sualwesi Tenggara (Sultra) di larikan ke Rumah sakit usia jatuh sakit, pada Sabtu (20/4/2024).

Sebelumnya kondisi kesehatan Wahidin memprihatinkan. Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra enggan memberikan penangguhan penahanan terhadap Wahidin.

Padahal, pihak kuasa hukum bersama keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan, pada Selasa 16 April 2024 lalu, atas pertimbangan kondisi Wahidin yang tengah sakit parah, sehingga membutuhkan perawatan khusus dan pendampingan pihak keluarga.

Sayangnya, upaya yang diajukan pihak keluarga dan tim kuasa hukum tak diamini pihak Dirkrimsus Polda Sultra. Akibatnya, Wahidin tetiba dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, karena penyakit jantung yang dideritanya kambuh.

BACA JUGA :  Diduga Depresi, Seorang Wanita Korban Pemerkosaan di Konsel Gantung Diri

Dr (C) Marlin, SH.,MH, selaku kuasa hukum Wahidin mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui ihwal penyakit yang diderita kliennya.

Menurut dia, pihak penyidik Dirkrimsus Polda Sultra terkesan tak mau tau perihal kondisi kesehatan kliennya yang menderita sakit parah.

“Inilah yang menimbulkan pertanyaan besar pihak keluarga, kasihan Bapak Wahidin ini, beliau sedang menderita penyakit yang cukup serius, seharusnya pihak kepolisian bisa menunjukkan sikap prikemanusiaan terhadap klien kami,” ungkapnya, Jumat malam 19 April 2024.

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum Unsultra itu menegaskan, dalam surat permintaan penangguhan penahanan yang diajukan, pihaknya telah mengajukan istri dan anaknya sebagai penjamin.

“Jadi, apalagi yang menjadi pertimbangan pihak Dirkrimsus, sehingga tak mau memberikan penangguhan penahanan terhadap klien kami. Kan sudah ada penjaminnya,” tegas Marlin.

BACA JUGA :  Pesta Pernikahan Berujung Maut, Seorang Pria di Konawe Tewas Tertimpa Pohon

Saat ini, lanjut mantan atlet bela diri Kempo ini, kliennya tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.

“Semoga tidak terjadi apa-apa terhadap Bapak Wahidin,” harapnya.

Untuk diketahui, Wahidin diduga menjadi korban atau tumbal atas aktivitas perambahan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Kolono. Padahal, selama ini Ia selalu berupaya menjaga kawasan tersebut dari maraknya pembalakan liar.

Anehnya, upaya Wahidin menjaga kawasan HTI berujung kriminalisasi, dan atas dalih laporan masyarakat, penyidik Polda Sultra menetapkan Wahidin tersangka hingga ditahan di Mapolda Sultra.