Sultrapedia.com – Sejumlah Kontraktor yang tergabung dalam Pilar Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Kendari, Senin 22 April 2024.
Mereka melakukan aksi guna mendesak pihak Pemkot Kendari untuk melunasi utang kepada para pihak ketiga yakni kontraktor.
Adapun pekerjaan yang belum dibayarkan dan menjadi tuntutan massa aksi, diantaranya penataan halaman Kali Kadia, Jalan Buburanda Kelurahan Korumba dengan anggaran sekitar Rp745 juta, serta rehab Kantor Kejaksaan.
“Kami datang kesini untuk memepertanyakan dan mendesak Pihak Pemkot Kendari atau Pj Muhamad Yusuf, untuk melunasi utang kepada para pihak ketiga, dalam hal ini para kontraktor,” ujar Lecis Kordinator masa aksi dalam orasinya.
Bahkan, pihaknya juga mendesak Pj Wali Kota mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak ada niat untuk menuntaskan hutang kepada pihak ketiga, sehingga berdampak kesejahteraan hidup masyarakat.
“Selain itu kami juga mendesak Pihak Pemkot agar tidak melaksanakan proyek atau kegiatan baru yang bersumber dari APBD Tahun 2204. Sebelum hutang APBD Tahun 2023 dilunasi,”bebernya
“Padahal saat ini sudah masuk triwulan kedua, kok belum ada juga pembayaran, padahal dalam hal ini sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM), berarti kan sudah ada anggarannya,” tambahnya
Usai melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota, masa aski kemudian ditemui oleh Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin.
Jahuddin mengatakan, bahwa apa yang menjadi aspirasi dari para kontraktor, akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Kendari.
“Saya sudah memegang poinnya, selanjutnya akan saya sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Pj Wali Kota Kendari,” tutupnya.