Sultrapedia.com – Tiga personel polisi yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap warga di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Sualwesi Tenggara (Sultra) menjalani pemeriksaan Propam. Bahkan ketiga oknum polisi itu sudah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polres Kolaka untuk mempertanggajawakan perbuatannya.
“Ada 3 personel dari satuan samapta dan sium polres kolaka yang dipatsus karena lakukan pemukulan,” ujarnya ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan atau Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Sholeh mengungkapkan, saat ini petugas Paminal Propam sudah berada di Polres Kolaka untuk memeriksa ketiga terduga pelaku. Tiga personel itu menjalani penempatan khusus atas dugaan pelanggaran kode etik polri. Sementara kasis pemukulamya diambilalih Polres Kolaka.
“Iya benar pelanggaran etik. Yang menangani khusus pemukulan tersebut dan 3 pers itu di patsus di polres Kolaka,” ujarnya
Sebelumnya diberitakan, Para pelaku penyerangan di Jalan Pemuda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga oknum polisi.
Penyerangan pada Kamis (18/04/2024) malam lalu tersebut menyebabkan 2 korban yakni M dan P babak belur dihajar gerombolan pemotor.
“Itu yang menyerang bukan geng motor tapi oknum polisi,” kata E, salah seorang rekan korban.
Rekan korban lainnya C mengungkap kronologi penyerangan yang diduga dilakukan gerombolan oknum polisi itu.
Kronologi penyerangan terjadi saat korban sedang berada di diler UD Maju, Jalan Pemuda, Kelurahan Lamokato, Kolaka, Provinsi Sultra. Tetiba mereka didatangi segerombolan pemotor yang beberapa di antaranya diduga oknum polisi. Gerombolan pemotor tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
“Korban lagi di UD Maju tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 9 orang langsung memukul,” jelasnya.
“Korban 2 orang, salah satunya mata berdarah. Korban akan dioperasi bagian matanya,” ujarnya menambahkan.
Usai menghajar korban hingga babak belur, gerombolan pemotor langsung meninggalkan lokasi kejadian.