HUKUM  

Kanwil Kemenkumham Didesak Copot Kepala Rutan Unaaha Atas Dugaan Perundungan dan Provokasi Tahanan

Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha.

Desakan itu datang dari Garda Muda Haluoleo , Sultra. Pasalnya, pada hari Selasa 21 Mei 2024 Kepala Rutan Unaaha diduga melakukan perundungan kepada salah satu tahanan inisial HDR yang kerap melakukan protes terkait kebijakan di dalam Rutan Kelas IIB Unaaha.

Ketua Umum Garda Muda Haluoleo, Ahmad Zainul, mengatakan, bahwa perundungan tersebut dilakukan di depan seluruh warga binaan yang berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha.

Bahkan, kata dia, Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono dengan sengaja mempermalukan salah seorang tahanan dengan menuduhkan hal-hal yang bersifat fitnah.

Sehingga, atas kejadian tersebut salah seorang tahanan berinisial HRK nyaris menjadi sararan amukan warga binaan karena provokasi yang di sampaikan oleh Kepala Rutan Unaaha.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Unaaha Gelar Donor Darah

“Ini tidak benar, masa seorang pimpinan bukannya menjaga kemanan dan ketertiban warga binaan, justru membuat provokasi seperti itu,” kata Ketua Umum Garda Muda Haluoleo, Ahmad Zainul, pada Rabu (22/5/24).

Zainul sapaan akrabnya mengatakan, jika informasi tersebut benar adanya. Maka sangat pantas kiranya bagi Kanwil Kemenkumham Sultra untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas II B Unaaha.

“Pak Ka Kanwil mesti fast respon terkait kejadian ini, kalau betul ada perundungan bahkan provokasi seperti itu, maka tidak ada alsan untuk tidak mencopot Kepala Rutan Unaaha,” tegasnya

Lebih lanjut, Zainul menuturkan, akibat perundungan dan provokasi tersebut salah satu tahanan yakni HRK nyaris menjadi korban amukan warga binaan. Bahkan HRD kini tengah merasakan trauma.

“Informasi dari istri HRD, bahwa HRD ini terancam di dalam rutan akibat provokasi yang disampaikan oleh Kepala Rutan Unaaha,” terangnya

BACA JUGA :  Di Hari Pengayom Ke-79, Kanwil Kemenkumham Sultra Tekankan Pentingnya Menjaga NKRI

Untuk diketahui, pada Selasa, 21 Mei 2024 seluruh warga binaan di kumpulkan untuk mendengarkan penyampaian dari Kepala Rutan Unaaha.
Dalam momen tersebutlah, kata Zainul, Kepala Rutan Unaaha memprovokasi warga binaan dengan menuduhkan sesuatu fitnah kepada saudara HRK.

“HRK dituduh melakukan kritik terhadap kebijakan rutan karena mencari uang semata, namun tuduhan itu tidak dapat di buktikan oleh Kepala Rutan Unaaha,” bebernya

Artinya, lanjut Ahmad Zainul, bahwa Kepala Rutan Unaaha sengaja ingin menciptakan konflik antar sesama warga binaan, agar persoalan yang terjadi di dalam Rutan Unaaha dapat tertutupi.

“Jadi ini semacam skema yang di buat oleh Kepala Rutan, tujuannya untuk menutupi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di dalam Rutan Unaaha,” duga Zainul

Oleh sebab itu, pihaknya kembali menegaskan, agar Ka Kanwil Kemenkumham Sultra segera mencopot Kepala Rutan Unaaha.