Sultrapedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan melakukan penumggakan pembayaran honor kepada Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), pada Rabu (1/5/2024)
Berdasarkan informasi yang di dapat media ini, bahwa tunggakan pembayaran honor RW dan RT diperkirakan tiga sampai empat bulan. Yang berarti, tunggakan honor RW dan RT tesebut terjadi sejak Muhammad Yusup dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.
Salah seorang Ketua RT di Kecamatan Wuawua yang ditemui medi ini mengaku, sudah empat bulan dirinya tak lagi menerima honor.
“Iya, benar. Sudah sekitar 3 sampai empat bulan ini honor kami belum dibayarkan,” ujra RT yang enggan disebutkan namanya.
Hal serupa juga dikeluhkan beberapa Ketua RW dan RT di Kecamatan Mandonga. Mereka berharap agar hak-hak mereka bisa segera dibayarkan.
Pasalnya, honornya yang tak seberapa itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehar-hari mereka.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, pihaknya selalu memproses pembayaran honor RW dan RT setelah ada SPM yang diajukan pihak pemerintah kelurahan.
“Sepanjang sepengetahuan saya, setiap pengajuan dari kelurahan terkait honor RT dan RW selalu dibayarkan,” ungkap Farida Agustina, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 30 April 2024.
Ditanya soal apakah sudah ada SPM yang diajukan pihak Pemerintah Kelurahan direntan waktu empat bulan terakhir, Farida Agustina tak memberikan jawaban secara detail.
“Rata-rata sampai bukan Maret (Untuk pengajuan). Untuk data tersebit perlu kami cek lagi,” tutupnya