HUKUM  

Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi, Puluhan Sopir Truk Geruduk SPBU di Amoito Konsel

Sultrapedia.com – Kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, ratusan sopir truk angkutan geruduk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amoito, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (20/6/2025).

Pasalnya puluhan sopir tersebut menganggap belum adanya tindaklanjutan dan ketegasan dari pihak-pihak terkait terkait dugaan penimbunan BBM oleh oknum pemilik SPBU tersebut.

BACA JUGA :  Polresta Kendari Amankan Mobil Angkut Belasan Jerigen BBM Subsidi Ilegal

Hal itu diungkapkan langsung oleh salah seorang supir truk angkutan bernama Bahtiar. Kata dia saat mengisi BBM pihak SPBU Amito hanya membatasi sampai 29 liter.

“Pimpinan SPBU Amito membatasi kami hanya bisa mengisi sampai 29 liter saja,” kata Bahtiar saat di temui, pada Kamis 20 Juni, 2024.

Bahtiar juga menjelaskan, berdasarkan aturan yang sesuai dari Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi Sultra, seharunya setiap pengisian itu sebanyak 140 liter sekali mengisi. Tetapi anehanya pihak SPBU malah membatasi.

BACA JUGA :  Dugaan Maladministrasi, Bupati Konawe Utara Dilaporkan ke Ombudsman Sultra 

“Ini juga kami supir meminta 40 liter tidak diberikan sama Pihak SPBU. Itupun nanti kita ajak negosiasi baru bisa diberikan sama pihak SPBU Amito,” tutupnya.

 

Penulis: Red