Sultrapedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bentuk Panitia Khsusus atau Pansus, pada 25 Juni 2024. Pembentukan Pansus itu untuk menyelidiki dugaan perubahan nomenklatur penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup tanpa melibatkan DPRD Kota Kendari.
Hal tersebut diketahui dari rapat internal DPRD Kendari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada 25 Juni 2024.
Ketua Pansus DPRD Kota Kendari La Ode Ashar mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi adanya perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, pihaknya mengklarifikasikan dengan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak-pihak yang berkompeten, terkait penggunaan anggaran pedisterian MTQ.
“Klarifikasi pertama kita bertanya, apa benar itu adanya, pertama kita bertanya kepada kepala bidang yang menangani lelang, ternyata betul, sudah ada tender perencanaan 300 juta, tendernya itu sudah ada dan dibenarkan,” kata ashar
Setelah itu, pihaknya juga menanyakan ke Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait pengalokasian anggaran penataan MTQ senilai 30 Miliar.
“Dia mengatakan iya ada, tapi bukan 30 Miliar, tetapi 26,7 Miliar, atas kejadian itu kami seperti tidak ada nilai, padahal produk APBD ini ada keterlibatan DPRD, digodok di DPRD dan pengimplementasian pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Kendari,” ungkapnya.
Karena tidak dilibatkan kemudian pihaknya membuat tim Pansus dengan berjumlah 3 tim dan beranggotakan 18 orang dan besoknya mulai beroperasi untuk tim Pansus.
Selanjutnya, pihaknya juga menuturkan bahwa pihaknya tak ada niat menghalangi Pemkot Kendari. Namun perlunya Kordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Tiba-tiba ada perubahan, sekitar nilainya 46,6 miliar, bukan hanya program fisik tapi ada juga perjalanan dinas yang nilainya gila-gilaan,”jelasnya
“Kami DPRD tidak menghalangi Kepala Daerah atau Pj membuat program strategis, kalau punya keinginan tolong disampaikan ke kita, karena kita juga ini mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan,” lanjutnya
Dia menambahkan, bahwa berbeda dengan Kepala Daerah sebelumnya yang selalu berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Kendari.
“Karena kalau ada apa-apa kita kan juga ditanya, ini kan problem, berbeda dengan kepala daerah sebelum-sebelumnya yang selalu berkoordinasi, setiap ada kegiatan atau pun ada yang mau dirubah,” tutupnya