RAGAM  

Terkait Buruknya Pelayananan RSUD Kendari, BPRS Sultra Sebut Ada Kesalahpahaman Dengan Pasien

Sultrapedia.com – Komisi III DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rahab Jinik sebelumnya telah menerima keluhan dari dari masyarakat atau pasien mengenai buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Berdasarakan keluhan dari masyarakat pihak DPRD Kota kemudian memanggil pihak Rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Kendari melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari pada Senin (3/6/2025).

Dalam RDP itu di hadiri langsung oleh pihak dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu guna mengklarifikasi terkait persolan tersebut. Alhasil perseolan itu telah di selesaikan.

Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Dr LM Bariun SH MH, mengatakan, bahwa persoalan tersebut telah di selesaikan dengan memanggil Direktur Rumah Sakit dan para Dokter untuk mengecek kebenaran itu.

BACA JUGA :  22 Warga Kota Kendari Dapat Umrah Gratis dari Andi Sumangerukka

“Saya selaku BPRS mengcek kebenaran itu dengan memanggil semua para Direkutur Rumah Sakit dan Dokternya. Sehinga ada beberpa yang perlu di sampaikan. Dalam pernyataan mereka bahwa dalam pelayanan itu sesui dengan SOP, hanya ada saja kekeliruan atau kesalapahaman kepada pasien,” ujar Bariun saat ditemui di Rungannya pada Selasa (4/6/2025).

Lebih kanjut, kata dia, adapun kesalapahaman itu, dimana ada seorang mahawsiswa di salah satu Unversitas di Kendari melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Saat itu mahasiswa tersebut tidak di dampingi oleh pihak medis untuk melayani masyarakat.

“Ini merupakan kelalaian pihak tim medis atau perawat karena tidak melakukan pengwasan kepada anak yang PKL itu. Seingga itu penyebabnya adalah pelayanan di anggap buruk. Sebenarnya hanya mis komunikasi atau kesalahapahama saja antara pasian dengan pihak rumah sakit,” bebernya

BACA JUGA :  Hadiri Gala Dinner Muskomwil APEKSI di Makassar, Wali Kota Kendari : Perkuat Sinergi Antar Pemkot se Indonesia Timur

Dengan adanya kejadian itu, kata Bariun lagi, pihak rumah sakit bersepakat untuk di beri waktu untuk merubah pelayan tersebut.

“Kemudian dari hasil RDP juga kemarin ada beberapa rekomendasi yang di berikan oleh Rumah Sakit untuk tidak mengulangi hal yang serupa,” jelasnya

Dalam RDP itu juga, pihak rumah sakit utamanya dokter diminta untuk secepatnya merespon pasien dan melayani secara baik-baik sehingga nyawa pasian itu dapat terjamin dan meyelamatkan nyawa seseorang.

“Mereka sudah berjanji akan merubah pelayanan dan kami menyampaikan kepada dokter-dokter agar tepat waktu dan responsif melayani pasien yang masuk rumah sakit. Selain itu sarana dan prasarana betul-betul menjadi perhatian,” tutupnya