HUKUM  

Developer CV Anugerah Rahmat Sejahtera Akui Adanya Perusakan Lingkungan, DLHK Kendari Bungkam

Sultrapedia.com – Developer CV Anugerah Rahmat Sejahtera, angkat bicara terkait laporan Celebes Concervation Center (CCC) ke Polisian Daerah (Polda) Sualwesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu. CV Anugerah Rahmat Sejahtera mengakui adanya kerusakan lingkungan dalam proyek mereka.

“Kalau merusak lingkungan iya mungkin ada pak,” ujar Andi M Yusuf, Owner CV Anugerah Rahmat Sejahtera, dilansir dari Simpulindonsia.com Sening (22/7/2024).

Namun, Andi M Yusuf meyakinkan bahwa pihaknya tengah melakukan pembersihan dan memiliki alasan lain di balik tindakan mereka.

Bahkan, dia beralibi, bahwa proyek tersebut dimaksudkan untuk mencegah longsor di musim hujan deras, karena lokasi proyek berada di tikungan jalan dengan kontur tanah yang tinggi.

“Sisi positifnya lebih banyak, lebih rawan lagi kalau hujan deras tiba longsor karena pas pinggir jalan, cuttingan tinggi waktu pembukaan jalan,”Jelas Andi M Yusuf.

BACA JUGA :  Perwira Polisi di Kendari yang Disangka Palsukan Tanda Tangan AJB Angkat Bicara

Dia menambahkan, proyek ini juga bertujuan untuk menata rapi kota. Pembangunan rumah dan ruko di sepanjang jalan, sejajar dengan jalan raya, diharapkan dapat membuat kota terlihat lebih teratur.

“Kota semakin tertata rapi karena sepanjang jalan tidak ada bukit bukit atau rawa rawa sehingga pemilik lahan bangun rumah atau ruko sejajar dengan jalan,” ujar Andi M Yusuf.

Lebih lanjut, Andi M Yusuf menjelaskan bahwa proyek ini juga bagian dari upaya untuk memperluas dan mengembangkan kota. Dia berpendapat bahwa membiarkan lahan kosong di pinggir jalan tanpa diolah akan sia-sia, sementara di tengah kota sudah semakin padat penduduk.

“Kalau dibiarkan lahan lahan pinggir pinggir jalan tidak dibanguni atau di olah, sementara tengah kota semakin padat penduduk,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Ali Mazi Akhirnya Hadiri Sidang Perkara Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiodo

Meskipun mengakui adanya kerusakan lingkungan, Andi M Yusuf meyakinkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Dia berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari proyek ini dan mendukungnya demi kemajuan kota.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sultra. Belum ada keputusan resmi terkait status hukum CV Anugerah Rahmat Sejahtera.

Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan di Kendari.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Paminuddin Mane saat dikonfirmasi engan berkomentar atau bungkam. Bahakn Kadis DLHK Kota Kendari hanya membaca pertanyaan yang dikirim tim redaksi.