HUKUM  

Inspektorat Melakukan Audit Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Miliaran Rupiah di BPBD Sultra

Sultrapedia.com – Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan audit atas dugaan Penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah di BPBD Sultra.

Sebelumnya Pansus DPRD Sultra menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran miliar rupiah untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) Sultra pada tahun 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Sultra, Intan Nur Cahaya, membenarkan hasil Pansus DPRD sudah diserahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan terkait temuan penyalahgunaan anggaran

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Meringkus 3 Pelaku Pencurian Kios Warga di Kendari

“Ditindaklanjuti dengan audit,” kata Intan saat dihubungi media Kamis (12/7/2024).

Saat ditanya mengenai jumlah kerugian temuan BPK, Intan Nur Cahaya enggan berkomentar lebih banyak lagi mengenai temuan yang sementara dalam proses

“Ada beberapa catatan dari LHP BPK RI, termasuk BPBD Sultra yang ada beberapa temuan,” kata Suwandi Andi kepada wartawan baru ini.

Kendati demikian, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra ini tak menampik terkait temuan penyalahgunaan anggaran di BPBD Sultra.

BACA JUGA :  Praktik Perjudian Sabung Ayam di Kendari Diduga Tak Tersentuh APH

“Yang jelas, temuan pansus berdasarkan LHP BPK, terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran hingga miliaran rupiah,” jelasnya menambahkan.

“Kerja pansus kami sudah selesai dan pertanggungjawaban kami sudah selesai. Nah, sekarang kita sudah serahkan ke Inspektorat sebagai pimpinan sektor sektor LHP BPK untuk kemudian menindaklanjutinya,” pungkasnya.