Sultrapedia.com – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara melalukan autopsi kerangka yang ditemukan warga di pinggir sungai kawasan Jalan Bumi Praja Boulevard, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Jumat 21 Juni 2024.
Dari hasil pemeriksaan kerangka itu, dipastikan adalah kerangka manusia berjenis kelamin laki-laki dengan umur diperkirakan sekitar 50 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Dokter Forensik Rumkit Bhayangkara, Raja Alfatih, saat di wawancarai di RS Bhayangkara Kendari pada Senin (1/7/2024).
“Ada bagian kepala, tulang belakang, kaki, dan beberapa bagian lainnya. Kerangka tidak utuh tetapi itu adalah rangka manusia,” ucapnya, Senin 1 juli 2024.
Dari hasil pemerikasaan itu juga, pihaknya memastikan kerangka manusia itu berjenis kelamin laki-laki dengan umur diperkirakan sekitar 50 tahunan dengan tinggi sekitar 165 centimeter.
“Tanda-tanda kekerasan di tulang yang ditemukan tidak ada,” tambahnya.
Perlu diketahui, sebelumnya, warga bernama Mursalim menemukan tengkorak kepala manusia di sungai kawasan Jalan Bumi Praja Boulevard. Saat itu Mursalim bersama saudaranya hendak memancing dan menumukan kerangka tersebut.
“Tiba-tiba saya melihat tengkorak di sini. Saya ambil dan saya langsung kasih kakakku,” katanya.
Mursalim lantas meminta sang kakak yang ikut memancing untuk melaporkan kejadian itu kepada teman-temannya di media sosial.
Pihak kepolisian yang mengetahui itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa kerangka itu ke Rumkit Bhayangkara.