HUKUM  

Lakalantas di Kendari, Mobil Agya Nyungsep di Selokan Usai Ditabrak

Sultrapedia.com – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Kota Kendari, pada Sabtu 14 Juli 2024 sekitar Pukul 24:00 wita. Kecelakaan itu melibatkan mobil dengan nomer polisi DT 1966 YE menabrak mobil Agya DT 1584 OF yang sedang membawa penumpang.

Akibatnya mobil yang membawa penumpang yang di tabrak terseret hingga nyungsep kedalam selokan. Sementar mobil pelaku itu melarikan diri usai menabrak mobil tersebut.

BACA JUGA :  Pengendara Mobil Fortuner Tabrak Gerobak Tukang Bubur di RSUD Bahteramas Kendari

Dari pantauan media ini, Lakalantas itu terjadi di perempatan jalan H Sufu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dimana dua mobil itu sama-sama driver Maxim.

“Sama-sama driver Maxim, hanya yang menabrak melarikan diri,” kata Fadhil salah satu saksi dalam lakalantas tersebut.

“Sempat berhenti, tapi pelaku tidak sadar kalau nomor plat mobil pelaku jatuh,” tambahnya

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Anoa

Menurutnya, bahwa lakalantas itu tidak ada korban jiwa yang serius, hanya saja korban kepanikan setelah terseret ke selokan, sehingga membuat mobil korban mengalamai kerusakan bagian depan.

“Warga yang melihat Lakalantas itu antusias membantu korban menaikkan mobilnya,” jelasnya

Hingga berita ini terbit, pihak Kepolisian sudah berada di lokasi tengah melakukan evakuasi serta pengaturan lalulintas agar lancar.