Sultrapedia.com – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara melakukan autopsi terhadap jenazah bayi yang ditemukan mengapung di Kali Taman Kadia, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu 30 Juni 2024.
Dari hasil autopsi tersebut jenazah bayi berjenis kelamin perempuan itu berumur sekitar 5 bulan menuju 6 bulan.
“Kami telah melakukan autopsi terhadap jenazah bayi tersebut pada Senin 1 Juli 2024. Jenis kelaminnya perempuan. Umurnya sekitar 5 bulan menuju 6 bulan dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di fisik korban,” kata Dokter Forensik Rumkit Bhayangkara, Raja Alfatih, pada Senin (1/7/2024).
Lebih lenjut, kata dia, setelah dilakukan autopsi, pihaknya akan melakukan pemakaman terhadap jenazah bayi perempuan tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Selasa 2 Juli 2024.
“Pihak kami akan berkordinasi dengan pengelola TPU punggolaka untuk persiapan lubang kubur,” bebernya
Menurtnya, jenazah bayi perempuan yang ditemukan mengapung di Kali Kadia itu diduga hasil aborsi oleh orang tak bertanggung jawab.