Sultrapedia.com – Sejumlah saksi mulai di periksa oleh Polisi, dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Arsyad, pada Senin (29/7/2024).
Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman menjelaskan, untuk saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak lima saksi.
“Kita sudah melakukannya pemeriksaan saksi sebanyak 5 orang,” katanya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Senin (29/7/2024).
Kata dia, saksi yang diperiksa ini merupakan dari pihak pelapor dan terlapor. Dan untuk ketua DPRD Bombana juga telah dilakukannya pemeriksaan pertama untuk di mintai keterangannya.
“Untuk saksi terlapor sudah kita lakukan riksa,” ungkapnya.
Pemeriksaan terlapor itu merupakan yang pertama karena menurutnya saat ini masih dalam lidik.
“Baru sekali karena ini msh lidik,” ucapnya.
Sebelumnya diberita sebelumnya kader Partai Nasdem itu dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penipuan terhadap seorang pengusaha bernama Hardiman beberapa hari lalu di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum), Polda Sultra.
Di mana Ketua DPRD Bombana ini melakukan penipuan dengan mengambil uang dari sejumlah kontraktor untuk kepentingan proyek.