Tanggapan Dikbud Sultra Terkait Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Sultrapedia.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) menghapus jurusan Bahasa, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di jenjang sekolah menengah atas (SMA). Itu akan diterapkan pada tahun ajaran 2024 2025.

Dikutip dari media Tempo, Kemendikbud menjelaskan, penghapusan jurusan di SMA itu sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diimplementasi secara bertahap sejak 2021. Pada 2022, hanya 50 persen Kurikulum Merdeka yang diterapkan di sekolah.

Dan kini sekitar 90-95 persen kurikulum tersebut diterapkan di satuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Setelah jurusan IPA, IPS dan Bahasa dihapus, Kemendikbud menggantinya dengan peminatan masing-masing siswa.

Jadi, siswa kelas 11 dan 12 di SMA yang menerapkan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran dengan lebih leluasa menyesuaikan minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau rencana kariernya.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan VIP RSUD Bombana Resmi Diserahkan ke Kejari Bombana

Misalnya, seorang siswa yang berniat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi pada program studi teknik dapat memilih mata pelajaran Matematika tingkat lanjut dan Fisika tanpa mengambil pelajaran Biologi.

Sebaliknya, seorang siswa yang bercita-cita menjadi dokter bisa memanfaatkan jam pelajaran untuk memilih mata pelajaran Biologi dan Kimia tanpa harus menempuh pelajaran Matematika tingkat lanjut.

Dengan diterapkan jurusan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) juga siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Meski direncanakan akan mulai dilaksasanakan tahun ajaran 2024-2025, Dikbud Sultra mengaku masih menuggu detail petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaannya.

BACA JUGA :  Pihak Sekolah MTsn 1 Kendari Keluhkan Drainase Mall The Park, Diduga Penyebab Air Tergenang

“Iya (diterapkan pada tahun ajaran 2024 2025), tapi kita masih menunggu juknisnya,” ujar Kepala Bidang SMA Dikbud Sultra, Asikin Fasihu, Senin (22/7/2024).

Dijelaskannya, ada kendala yang harus dihadapai penerapan kebijakan ini, baik Kemendikbud, maupun Dikbud di daerah, yakni harus menyiapkan sarana prasarana serta tenaga kependidikan.

“Karena kan misalnya siswa meminati jurusan bahasa, bahasa itu kan ada bahasa inggris, bahasa arab, jadi kita harus siapkan gurunya,” paparnya

“Kemudian kalau ada yang meminati jurusan seni, jadi harus disiapkan juga sarana dan prasarana pendukungnya,” lanjutnya

Namun demikian, Asikin mengaku mendukung kebijakan baru tersebut karena dinilainya lebih mendukung minat siswa siswi dan searah dengan program Merdeka Belajar.