Balon Bupati Konawe Harmin Ramba, Sekda dan Kepala Bappeda Diduga Terlibat Korupsi Rp56 M

Sultrapedia.com – Bakal calon Kepala Daerah Konawe Harmin Ramba dan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan serta Kepala Bappeda Konawe, Sriyani akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan kasus dana anggaran SILPA APBD tahun 2023.

Ketiganya akan dilaporkan oleh Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe-Jakarta (IMIK-Jakarta). Menurut merek anggarannya pun tak main-main mencapai Rp56 Milliar, yang juga diduga telah mengakibatkan Kerugian Negara.

Ketua Umum IMIK-Jakarta, Irsan Aprianto Ridham menantang KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Eks Pj. Bupati  Konawe Harmin Ramba dan Sekda Konawe Ferdinand Sapan serta Kepala Bappeda Konawe, Sriyani.

“Dan salah satu oknum yakni Kepala Bapedda Konawe yang diduga telah melakukan penggelapan dana Anggaran SILPA APBD Senilai Rp56 Miliar,”sebut Irsan, Selasa (6/8/2024)

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Proyek Swakelola IPPKH Bendungan Pelosika Resmi Dilaporkan

Mereka juga menyerukan bahwa kasus dugaan korupsi Eks PJ Bupati Konawe Harmin Ramba, Sekda Konawe Ferdinand Sapan serta Kepala Bapedda Konawe, Sriyani.

“Nah sampai saat ini belum ada kejelasan proses penegakkan hukumnya,” ucapnya

Dimana perbuatan yang diilakukan oleh eks Pj. Bupati Konawe, Sekda Konawe dan Juga Kepala Bappeda Konawe, telah mencederai dari pada subtansi hukum.

“Jelas mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Bahkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” papar Irsan.

Tak hanya itu ketiganya juga terindikasi oleh UUD No. 31 THN 1999 Pasal 2 Ayat (1). Yang mana berbunyi dengan sengaja melawan hukum, kedua memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi dan ketiga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

BACA JUGA :  Kasus Gratifikasi, Eks Anggota DPRD Kolaka Timur Mengaku Terima Uang Dolar Untuk Pilih Abdul Azis

Ia pun meminta kepada Ketua KPK untuk segera memanggil dan memeriksa ketiga orang tersebut.

“Kami juga meminta kepada Kejagung RI dan Kapolri untuk memeriksa dan mengaudit sejumlah pejabat utama di Lingkup Pemda Konawe atas anggaran SILPA APBD tahun 2023 senilai Rp56 miliar,” tegas Irsan

Sementara itu, mantan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba yang dikonfirmasi tak menanggapi permintaan wawancara tim dari kendarikita.com

Begitu pula Sekda Konawe, Ferdinand Sapan tak menanggapi permintaan wawancara dari jurnalis kendarikita.com

Hal yang sama juga dilakukan Kepala Bappeda Kabupaten Konawe, Sriyani yang enggan menanggapi permintaan wawancara kendarikita.com