Bawaslu Sultra Nyatakan Kesiapannya, Cegah Potensi Pelanggaran pada Pilkada 2024

Sultrapedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kesiapannya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) November 2024 mendatang.

“Kita dari Bawaslu 100 persen kita sudah siap. Semua jajaran pengawas kami dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan staf sekretariatpun sudah siapkan menghadapi proses pilkada ini,” kata Anggota Bawaslu Sultra, Heri Iskandar saat ditemui di Kendari, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA :  PAN Rekomendasikan Siska-Sudirman Melaju di Pilwali Kendari

Lebih jauh dijelaskannya bahwa untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berdasarkan pilkada sebelumnya, masih seputar netralitas ASN dan politik uang (money politic).

“Menyusun IKP ini berdasarkan pemilu yang terakhir, kalau pilkada kita mengambil pilkada 2020,” jelasnya.

Pada pilkada 2024 ini, lanjut Heri, pihaknya akan lebih mengasistensi dan berjuang, sehingga potensi-potensi IKP yang lalu tidak akan terjadi lagi.

“Jadi potensi-potensi pelanggaran sedini mungkinan kita cegah, sehingga tidak harus naik pada ranah pelanggaran pidana tidak perlu terjadi. Sebab kalau selesai di pencegahan masyarakat bisa lebih puas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tinggalkan Partai NasDem, Abdul Rahim Pindah ke PKN

“IKP 2020 itu cukup masif, tapi ada potensi penurunan ketika di pilcaleg 2024. Kita mau tunggu apakah di pilkada ini akan meningkat lagi, karena mobilasasi ASN ini korelasinya hanya ada di pemilihan saja,” sambungnya seraya menutup.