Sultrapedia.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO), menilai patroli tambang ilegal yang di lalukan oleh Polda Sultra hanya sebatas lagu lama. Berdasarkan indeks data hasil kerugian negara akibat penambangan liar mencapai Triliunan rupiah.
Menteri Pergerakan BEM UHO Alfansyah, mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polda Sultra dalam menindak tambang ilegal merupakan lagu lama.
“Ini lagu lama, berkonotasi usang atau sudah sering di dengarkan. Patroli Polda Sultra perlu di apresiasi namun perlu ada perbandingan dengan sederet permasalahan tambang liar,” Kata Alfansyah kepada media ini Senin (5/8/2024).
Bahkan Alfansyah, lakukan sindiran tajam terkait hasil patroli Polda Sultra yang tidak menemukan aktivitas tambang illegal di beberapa wilayah Sultra diantara Kolaka dan Kolaka Utara.
“Bagaimana bisa Polda Sultra tidak menemukan aktivitas tambang illegal di wilayah tersebut padahal belum lama Laporan BPKP Tahun 2023 yang lalu kerugian negara di perkirakan triliun rupiah ataukah di wilayah lain,” Jelasnya.
Menurut Alfansyah Patroli yang diselenggarakan oleh Polda Sultra dinilai tidak efektif. Pasalnya aktivitas penambangan liar tidak mungkin beraktivitas dengan terang-terangan.
“Patroli ini di nilai tidak efektif pasalnya aktivitas penambangan liar tidak mungkin beraktivitas dengan terang-terangan, apalagi hasil patroli terekspos di beberapa platform Media Sosial,” Ujarnya.
Menteri Pergerakan itu menambahkan patroli yang tidak membuahkan hasil apapun memunculkan kecurigaan dan kekhawatiran.
“Apa betul patroli tersebut adalah piur untuk memberantas tambang liar di Sultra atau hanya menggugurkan kewajiban dan memberitakan di khalayak publik tidak ada penambangan liar,” tuturnya
Sementara itu, BEM UHO akan mengawal permasalahan ini dan kinerja Polda Sultra jika tidak sesuai yang di harapkan masyarakat tak segan-segan untuk mendesak Kompolnas dan KPK RI.