Sultrapedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari bersama Rumpun Perempuan Sultra (RPS) terus memperkuat komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Pendidikan inklusif telah menjadi keharusan pada jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kendari. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikmudora) Kota Kendari Nomor: 800/10754/2023.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah Kota Kendari akan membentuk unit layanan disabilitas (ULD) pendidikan.
ULD dirancang untuk memberikan layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas, mendukung akses pendidikan yang inklusif sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari bersama Rumpun Perempuan Sultra mengadakan Sosialisasi unit layanan disabilitas (ULD) dan pendidikan inklusif bagi kepala TK, SD, dan SMP kota Kendari.
“Kami mendukung terbentuknya Unit Layanan Disabilitas di Kota Kendari dan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses pendidikan yang setara dan berkualitas. Pembentukan ULD ini tidak terlepas dari dukungan Program Inklusi BaKTi di Rumpun Perempuan Sultra,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari Saemina dalam kegiatan sosialisasi yang di gelar, Selasa (7/8/2024).
Sementara itu, Sitti Zahara Koordinator Program Rumpun Perempuan Sultra juga mengatakan, dalam pendampingan dan penguatan terhadap sekolah-sekolah inklusif sangat penting untuk memastikan bahwa semua anak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Dengan adanya ULD, diharapkan setiap sekolah dapat memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan adaptif, memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya